Abstrak
Agustoni, NIM 4122031, Judul Skripsi “Tafsir Jihad di Ruang Digital (Kajian terhadap Penafsiran Ayat-Ayat Jihad di NU Online)” Program Studi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir, Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah, Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi 2026 Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya distorsi makna jihad di ruang digital yang sering disempitkan menjadi kekerasan fisik semata, sementara di sisi lain NU Online hadir sebagai platform keislaman moderat yang secara konsisten menyajikan penafsiran ayat-ayat Al-Qur'an secara kontekstual. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan konsep jihad yang ditafsirkan oleh NU Online dalam artikel-artikel tafsirnya serta menganalisis relevansi penafsiran tersebut dengan konteks kehidupan masyarakat Muslim masa kini. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode studi kepustakaan (library research). Sumber data primer berupa 14 artikel tafsir di NU Online periode 2020-2025 yang membahas ayat-ayat jihad, sementara data sekunder bersumber dari kitab-kitab tafsir klasik dan kontemporer, jurnal, skripsi, serta buku-buku terkait. Teknik pengumpulan data menggunakan dokumentasi digital, sedangkan analisis data menggunakan analisis isi (content analysis) dengan pendekatan deskriptif-analitis serta metode tafsir tematik (maudhu'i) yang dikembangkan oleh M. Quraish Shihab. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep jihad menurut NU Online mencakup tiga dimensi utama. Pertama, jihad sebagai qital (perang fisik) yang bersifat defensif, proporsional, kontekstual, beretika, dan hanya dijadikan pilihan terakhir. Kedua, jihad sebagai perdamaian dan kemaslahatan umat yang menempatkan perdamaian sebagai prinsip utama, bersikap inklusif terhadap non-Muslim, serta berorientasi pada resolusi konflik secara damai dan perlindungan seluruh warga masyarakat. Ketiga, jihad sebagai perjuangan non-fisik yang mencakup perjuangan ekonomi melalui kerja keras, perjuangan spiritual dengan melawan hawa nafsu dan materialisme, serta perjuangan sosial dengan melawan kecurangan, pengabaian kaum lemah, dan penindasan struktural. Penelitian ini menyimpulkan bahwa NU Online mengkonstruksi konsep jihad secara holistik dan kontekstual dengan tetap merujuk pada kitab-kitab tafsir mu'tabar serta memperhatikan asbāb al-nuzūl. Penafsiran ini menjadi benteng penting dalam melawan narasi radikalisme yang menyempitkan makna jihad sebagai kekerasan semata, sekaligus menjadikan NU Online sebagai representasi tafsir wasathiyyah (moderat) di ruang digital Indonesia.