Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam peran pembiayaan perdagangan berbasis akad syariah (Mudharabah) yang disalurkan oleh PT BPRS Guguak Mas Makmur terhadap tingkat ketahanan ekonomi nasabah pedagang di Kecamatan Guguak VIII Koto, Kabupaten Lima Puluh Kota. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus riset lapangan (field research), informan penelitian ditentukan secara purposive sampling yang terdiri atas jajaran audit internal BPRS dan para nasabah pedagang penerima pembiayaan. Data primer dihimpun melalui wawancara mendalam, observasi operasional usaha, serta studi dokumentasi laporan keuangan. Analisis data menerapkan model interaktif Miles dan Huberman dengan pengujian keabsahan data menggunakan trianggulasi sumber dan teknik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyaluran pembiayaan perdagangan skala Rp20.000.000 hingga Rp70.000.000 secara efektif berhasil mengatasi keterbatasan modal (capital shortage) dan kapasitas usaha (capacity constraint). Hal ini terbukti dari lompatan pendapatan bersih harian dan bulanan nasabah secara dramatis dari rentang awal Rp3.000.000-Rp8.000.000 per bulan menjadi Rp7.000.000-Rp15.000.000 per bulan pasca-pembiayaan. Dampak pembiayaan terbukti memperkuat ketahanan ekonomi nasabah melalui delapan dimensi holistik: peningkatan profitabilitas usaha, pemenuhan konsumsi dan pendidikan keluarga (falah), pembentukan tabungan dana darurat (emergency buffer), akumulasi aset produktif dan privat, pembenahan tata kelola kas usaha, peningkatan daya adaptasi harga terhadap risiko pasar, kepastian hukum spiritual bebas riba (sharia compliance), serta perluasan inklusi keuangan desa melalui strategi relationship banking.