Abstrak
Haryanti dengan NIM 3722111, Jurusan Manajemen Bisnis Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Penelitian ini mengangkat judul “Analisis Strategi Digital Marketing dan Penjualan Online Berbasis Syariah Pada Toko Zaviera di Pasar Aur Kuning Bukittinggi” Berdasarkan latar belakang perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dan cara pelaku usaha menjalankan aktivitas bisnis. Digital marketing merupakan cara bagi pelaku usaha dalam mengembankan sebuah usaha jika di manfaatkan semaksimal mungkin, namun sebagian besar pelaku usaha masih berhadapan dengan beragam keterbatasan, terutama yang berkaitan dengan literasi digital, kemampuan adaptasi terhadap perubahan teknologi, serta minimnya sumber daya yang diperlukan untuk menjalankan strategi pemasaran berbasis digital secara optimal.Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana strategi digital marketing yang diterapkan oleh Toko Zaviera serta sejauh mana implementasi strategi digital marketing tersebut telah memenuhi prinsi etika bisnis syariah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara, dan dokumentasi dengan informan yang berkaitan langsung dengan pengelolaan limbah elektronik. Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif dengan tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian, ditemukan bahwa strategi digital marketing yang diterapkan oleh Toko Zaviera telah mengalami perubahan dari pemasaran dan penjualan secara tradisional menjadi pemasaran dan penjualan secara digital, dengan memanfaatkan platform TikTok, khususnya melalui fitur live streaming, dalam kegiatan pemasaran dan penjualannya. Strategi ini terbukti memberikan dampak positif, yakni meningkatkan minat beli konsumen dan volume penjualan mereka, namun aktivitas digital marketing yang dijalankan belum optimal karena pihak toko belum memanfaatkan platform ini secara menyeluruh. Implementasi strategi pemasaran dan penjualan online usaha ini secara umum telah selaras dengan prinsipprinsip etika bisnis syariah, yaitu prinsip tauhid, prinsip keseimbangan, prinsip kehendak bebas, dan prinsip pertanggungjawaban. Kata Kunci: Strategi Digital Marketing, Penjualan Online, Etika Bisnis Syariah