Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh Financial Distress dan Reputasi KAP secara parsial maupun simultan terhadap Audit Delay pada perusahaan yang terdaftar di Jakarta Islamic Index 70 (JII 70) periode 2021–2024. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan jenis data sekunder yang diperoleh melalui situs resmi Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id). Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling sehingga diperoleh sampel sebanyak 26 perusahaan dalam kurun waktu 4 tahun pengamatan (104 observasi). Teknik analisis data meliputi analisis deskriptif, uji asumsi klasik, analisis regresi linear berganda, uji koefisien determinasi, dan uji hipotesis dengan bantuan software IBM SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Financial Distress secara parsial tidak memiliki pengaruh terhadap Audit Delay, yang ditunjukkan dengan nilai signifikansi sebesar 0,229 dan nilai Thitung sebesar -1,211, sehingga hipotesis pertama (H1) ditolak. Reputasi KAP secara parsial memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap Audit Delay, yang ditunjukkan dengan nilai signifikansi sebesar 0,024 dan nilai Thitung sebesar -2,286, sehingga hipotesis kedua (H2) diterima. Financial Distress dan Reputasi KAP secara simultan berpengaruh signifikan terhadap Audit Delay, yang ditunjukkan dengan nilai Fhitung sebesar 4,050 dan nilai signifikansi sebesar 0,020, sehingga hipotesis ketiga (H3) diterima.