Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2026Versi 1

Regulasi Pengendalian Karamba Jaring Apung Di Danau Maninjau (Implementasi Sk Bupati Agam No. 263 Tahun 2021) Perspektif Fiqh Siyasah Tanfidziyyah

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Tatanegara (siyasah)•5 dilihat · 3 unduhan

Abstrak

Skripsi berjudul "Regulasi Pengendalian Karamba Jaring Apung di Danau Maninjau (Implementasi SK Bupati Agam No. 263 Tahun 2021) Perspektif Fiqh Siyasah Tanfidziyyah" ini disusun oleh Taufik Maristo Wiska (NIM 1322.111) dari Program Studi Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah, UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Penelitian dilatarbelakangi oleh pencemaran serius Danau Maninjau akibat pertumbuhan Keramba Jaring Apung (KJA) yang tidak terkendali dan melampaui daya dukung lingkungan. Pemerintah Kabupaten Agam menerbitkan SK Bupati Nomor 263 Tahun 2021 sebagai upaya pengendalian jumlah KJA sesuai Perda No. 5 Tahun 2014, namun pelaksanaannya masih menghadapi berbagai kendala. Tujuan penelitian adalah menganalisis implementasi kebijakan tersebut serta meninjaunya dari perspektif Fiqh Siyasah Tanfidziyyah. Penelitian ini menggunakan metode lapangan dengan pendekatan kualitatif deskriptif serta pendekatan yuridis empiris dan Fiqh Siyasah Tanfidziyyah. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan pemerintah daerah, Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, pelaku usaha KJA, dan masyarakat sekitar danau, serta observasi dan dokumentasi. Analisis data dilakukan secara deskriptif menggunakan teori implementasi kebijakan. Hasil penelitian menunjukkan implementasi SK Bupati Nomor 263 Tahun 2021 belum optimal. Meskipun kebijakan telah menjadi dasar hukum pengendalian KJA, jumlah KJA justru terus meningkat dan tidak sesuai target pengurangan. Kendala utama meliputi ketergantungan ekonomi masyarakat pada usaha KJA, lemahnya pengawasan, kurangnya koordinasi antarinstansi, dan rendahnya kepatuhan pelaku usaha. Akibatnya, pencemaran danau terus berlangsung, ditandai dengan eutrofikasi, penurunan kualitas air, dan ancaman terhadap ekosistem perairan. Dalam perspektif Fiqh Siyasah Tanfidziyyah, kebijakan ini secara normatif telah mencerminkan prinsip amanah, keadilan, dan maslahah karena bertujuan menjaga kelestarian lingkungan dan kepentingan publik. Namun secara empiris, implementasinya belum mewujudkan kemaslahatan yang diharapkan akibat kesenjangan antara tujuan kebijakan dan realitas di lapangan. Oleh karena itu, pengendalian KJA memerlukan pengawasan yang lebih efektif, koordinasi antarpihak yang solid, penegakan hukum konsisten, serta peningkatan kesadaran dan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan agar pelestarian Danau Maninjau dapat tercapai secara optimal. 

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Regulasi Pengendalian Karamba Jaring Apung Di Danau Maninjau (Implementasi Sk Bupati Agam No. 263 Tahun 2021) Perspektif Fiqh Siyasah Tanfidziyyah2026 · oai:ais:skripsi:21568