Abstrak
Rahmat Hidayat, NIM 4121049, Judul Skripsi: Konsep Upah Dakwah dalam Al-Qur'an Perspektif Tafsir Al-Azhar. Program Studi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir, Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah, Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, 2026. Al-Qur'an memuat berbagai konsep yang menjadi pedoman dalam kehidupan, salah satunya adalah konsep upah (ajrun) dalam dakwah. Ayat-ayat tentang upah dakwah menjelaskan bahwa para rasul tidak mengharapkan imbalan materi dari manusia, melainkan hanya mengharapkan balasan dari Allah. Konsep ini menunjukkan bahwa dakwah harus dilandasi keikhlasan, mengutamakan keridaan Allah, serta menjauhkan diri dari orientasi keuntungan duniawi. Penelitian ini berfokus pada konsep upah dakwah dalam Al-Qur'an dengan menggunakan Tafsir Al-Azhar karya Hamka. Tafsir ini dipilih karena memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai makna ajrun serta relevansinya terhadap pelaksanaan dakwah. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research). Teknik analisis data menggunakan metode tafsir maudhu'i (tematik) menurut Al-Farmawi, yaitu dengan menghimpun ayat-ayat Al-Qur'an yang berkaitan dengan konsep upah dakwah, kemudian dianalisis dengan mengkaji penafsiran Buya Hamka terhadap ayat-ayat tersebut dalam Tafsir Al-Azhar." Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep upah dakwah dalam Al-Qur'an menurut Hamka meliputi tiga pokok pembahasan yaitu tidak menjadikan upah sebagai tujuan utama dakwah, konsep ajrun sebagai bentuk keteladanan Nabi dalam berdakwah, dan ajrun sebagai balasan yang diharapkan hanya dari Allah. Para rasul menegaskan bahwa mereka tidak meminta imbalan kepada manusia atas dakwah yang disampaikan. Balasan yang diharapkan adalah pahala, keridaan, dan ganjaran dari Allah. Konsep tersebut mengajarkan bahwa dakwah merupakan bentuk pengabdian kepada Allah yang harus dilakukan dengan penuh keikhlasan tanpa menjadikan keuntungan materi sebagai tujuan utama.