Abstrak
Skripsi ini berjudul "Implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana Alam di Kabupaten Pasaman pada Tahap Mitigasi Ditinjau dari Perspektif Siyasah Tanfidziyyah", yang ditulis oleh Jefri Ardiansyah, NIM 1322.117, Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah), Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Skripsi ini dilatarbelakangi oleh tingginya potensi bencana alam di Kabupaten Pasaman sehingga diperlukan implementasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana Alam, khususnya pada tahap mitigasi, sebagai upaya mengurangi risiko bencana dan melindungi masyarakat. Dalam pelaksanaannya masih ditemukan berbagai kendala yang menyebabkan implementasi mitigasi belum berjalan secara optimal. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana Alam pada tahap mitigasi di Kabupaten Pasaman serta untuk mengetahui perspektif Siyasah Tanfidziyyah terhadap implementasi Peraturan Daerah tersebut. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) dengan metode kualitatif dan pendekatan yuridis empiris. Penelitian dilakukan secara langsung di lokasi penelitian untuk memperoleh informasi yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif sehingga diperoleh kesimpulan penelitian. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa implementasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana Alam pada tahap mitigasi di Kabupaten Pasaman telah dilaksanakan melalui pemetaan wilayah rawan bencana, pembentukan Nagari Siaga Bencana, sosialisasi dan edukasi kebencanaan, serta koordinasi antarinstansi dalam upaya pengurangan risiko bencana. Namun, pelaksanaan implementasi tersebut belum berjalan secara optimal karena masih terdapat kendala berupa keterbatasan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, anggaran, serta belum meratanya pembentukan Nagari Tangguh Bencana. Ditinjau dari perspektif Siyasah Tanfidziyyah, implementasi Peraturan Daerah tersebut telah sesuai dengan prinsip amanah, maslahah, keadilan, tanggung jawab, dan kemaslahatan dalam penyelenggaraan pemerintahan Islam. Meskipun demikian, efektivitas implementasi kebijakan masih perlu ditingkatkan agar perlindungan masyarakat dari risiko bencana dapat terwujud secara optimal.