Abstrak
Skripsi dengan judul “Pengaruh Intensitas Modal dan Profitabilitas Terhadap Penghindaran Pajak Pada Perusahaan BUMN yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2022-2025” disusun oleh Rahmanda Pramita NIM 3422022. Program Studi S1 Akuntansi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukitiingi. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh perbedaan pembayaran pajak antarperusahaan BUMN meskipun memiliki tingkat laba sebelum pajak yang relatif sama, sehingga mengindikasikan adanya perbedaan tingkat penghindaran pajak (tax avoidance). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh intensitas dan profitabilitas terhadap penghindaran pajak pada perusahaan BUMN yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2022-2025, baik secara parsial maupun simultan. Pendekatan yang digunakan adalah kuantitatif dengan data sekunder yang diperoleh melalui teknik purposive sampling pada Bursa Efek Indonesia (BEI). Data ini di analisis menggunakan metode regresi data panel dengan indikator penghindaran pajak berupa Cash Effective Tax Rate (CETR). Hasil penelitian menunjukkan bahwa intensitas modal tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Hal tersebut di bukti dari nilai signifikan sebesar 0,4690 > 0,05. Sedangkan profitabilitas memiliki nilai signifikan sebesar 0,0130 0,05 artinya berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Secara simultan, dapat dilihat dari nilai signifikan 0,022843 0,05 sehingga dapat di simpulkan bahwa intensitas modal dan profitabilitas berpengaruh terhadap penghindaran pajak.