Abstrak
Skripsi berjudul “Analisis Aktivitas Pertambangan Pasir di Korong Ganting Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman Perspektif Etika Bisnis Syariah" disusun oleh Fadilla Turahma (NIM 3722092) dari Program Studi Manajemen Bisnis Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, dengan pembimbing bapak Prof. Dr. ASYARI, S.Ag, M.Si. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aktivitas pertambangan pasir di Korong Ganting, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman serta menganalisisnya dalam perspektif etika bisnis syariah. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tingginya aktivitas penggalian pasir yang memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, namun di sisi lain berpotensi menimbulkan eksploitasi sumber daya alam dan kerusakan lingkungan. Penelitian menggunakan metode penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi terhadap kepala korong, penambang pasir, serta masyarakat sekitar. Data dianalisis menggunakan teknik analisis deskriptif dengan pola pikir induktif. Metode, tujuan, dan fokus penelitian tersebut sesuai dengan uraian pada bab metodologi dan pendahuluan skripsi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aktivitas pertambangan pasir memberikan dampak positif berupa peningkatan pendapatan dan terbukanya lapangan pekerjaan bagi sebagian masyarakat. Namun, aktivitas tersebut juga menimbulkan dampak negatif berupa kerusakan tebing sungai, penurunan kualitas air, pencemaran udara akibat debu, kerusakan jalan, serta terganggunya keseimbangan ekosistem. Praktik penggalian pasir yang dilakukan secara terusmenerus tanpa pengawasan yang memadai menunjukkan adanya eksploitasi sumber daya alam yang belum memperhatikan prinsip keberlanjutan. Ditinjau dari perspektif etika bisnis syariah, aktivitas pertambangan pasir di Korong Ganting belum sepenuhnya memenuhi prinsip tauhid, kejujuran (ṣidq), keadilan ('adl), kemaslahatan (maṣlaḥah), amanah, dan tanggung jawab (mas'uliyyah), sehingga diperlukan pengelolaan pertambangan yang lebih beretika, berkelanjutan, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat serta kelestarian lingkungan.