Abstrak
Aldi Indra Kurniawan, NIM. 2122483, Judul Skripsi: “Konsep Adab Menuntut Ilmu Menurut Imam al-Ghazali Dalam kitab Minhajul Al-‘abidin dan Relevansinya Dengan Pendidikan Islam di Era Modern”. Program Studi Pendidikan Agama Islam, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, 2026. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya kesenjangan (research gap) antara kajian adab menuntut ilmu menurut Imam Al-Ghazali dan problematika etika peserta didik terhadap guru di era digital, di mana kajian pendidikan Islam kontemporer masih jarang mengaitkan keduanya secara langsung. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep adab menuntut ilmu menurut Imam Al-Ghazali dalam kitab Minhajul 'Abidin, serta mengetahui relevansi konsep tersebut dengan etika peserta didik terhadap guru di era digital. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) dengan sumber data primer berupa kitab Minhajul 'Abidin karya Imam Al-Ghazali, dan sumber data sekunder berupa karya-karya lain Imam Al-Ghazali, buku-buku pemikiran pendidikan Islam, serta jurnal dan skripsi terkait. Data dikumpulkan melalui teknik studi kepustakaan dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan pola berpikir induktif dengan teknik analisis isi (content analysis) dan analisis komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep adab menuntut ilmu dalam kitab Minhajul 'Abidin terdiri atas empat prinsip pokok, yaitu kewajiban ilmu, ikhlas, sabar, dan ilmu yang diamalkan. Keempat prinsip tersebut masih relevan diterapkan sebagai landasan etika peserta didik terhadap guru di era digital, meskipun bentuk penerapannya mengalami pergeseran mengikuti karakteristik ruang digital, antara lain dari kehadiran fisik menjadi kesungguhan kognitif, dari riya konvensional menjadi validasi di media sosial, dari ketekunan menghadapi proses belajar menjadi pengendalian diri terhadap budaya serba instan, serta dari konsistensi di ruang majelis menjadi konsistensi antara ruang kelas dan ruang digital. Penelitian ini menegaskan bahwa nilai-nilai adab klasik memiliki relevansi yang bersifat substantif-transformatif, bukan sekadar tekstual-literal, terhadap persoalan etika pendidikan kontemporer.