Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2026Versi 1

PEMENUHAN NAFKAH LAHIR BATIN BAGI PASANGAN LDM (LONG DISTANCE MARRIAGE) PERSPEKTIF MAQASID SYARIAH (STUDI KASUS BURUH MIGRAN DI NAGARI TARATAK-TANGAH KECAMATAN IV JURAI KABUPATEN PESISIR SELATAN)

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)•6 dilihat · 4 unduhan

Abstrak

Skripsi ini berjudul “Pemenuhan Nafkah Lahir dan Batin bagi Pasangan Long Distance Marriage (LDM) Perspektif Maqasyid Syariah (Studi Kasus Buruh Migran di Nagari Taratak-Tangah Lumpo Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan)”, NIM 1122.003 Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhsiyyah), Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fenomena Long Distance Marriage (LDM) yang banyak terjadi pada keluarga buruh migran di Nagari Taratak-Tangah Lumpo, di mana suami bekerja jauh dari keluarga demi memenuhi kebutuhan ekonomi. Kondisi ini di satu sisi mempermudah pemenuhan nafkah lahir, namun di sisi lain menimbulkan persoalan dalam pemenuhan nafkah batin akibat keterbatasan komunikasi dan interaksi langsung antara suami istri. Persoalan tersebut mendorong penulis untuk mengkaji bagaimana pemenuhan nafkah lahir dan batin bagi pasangan Long Distance Marriage (LDM) di Nagari Taratak-Tangah Lumpo dan bagaimana praktik tersebut ditinjau dari perspektif Maqasyid Syariah. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara dengan pelaku pasangan yang Long Distance Marriage (LDM), sekretaris wali nagari serta observasi dan dokumentasi. Analisis data dilakukan secara deskriptif analitis dengan menggunakan teori maqasid syariah. Hasil penelitian menunjukkan, pertama, pemenuhan nafkah lahir dan batin pasangan Long Distance Marriage (LDM) di Nagari Taratak-Tangah Lumpo tetap berjalan meski suami-istri berjauhan karena bekerja sebagai buruh migran. Nafkah lahir dipenuhi melalui kiriman uang rutin, meski sebagian istri turut membantu ekonomi keluarga akibat pendapatan suami yang tidak menentu. Nafkah batin dipenuhi lewat komunikasi intensif dan kunjungan berkala, namun keterbatasan hubungan fisik tetap menjadi tantangan yang memunculkan rindu, kesepian, dan potensi kesalahpahaman. Kedua, dalam perspektif Maqasyid Syariah, praktik nafkah pasangan Long Distance Marriage (LDM) tersebut umumnya sejalan dengan al-dharuriyyat al-khamsah: hifz al-din (komitmen menjalankan kewajiban rumah tangga sesuai ajaran Islam), hifz al-nafs (nafkah lahir dan perhatian emosional), hifz al-'aql (komunikasi sehat), hifz al-nasl (kesetiaan menjaga keutuhan perkawinan), dan hifz al-mal (upaya suami meningkatkan kesejahteraan ekonomi). Namun, keseimbangan nafkah lahir-batin belum optimal karena keterbatasan interaksi fisik berpotensi mengganggu hifz al-nafs dan hifz al-nasl jika tidak diimbangi komitmen dan komunikasi yang kuat.

Kata kunci

Nafkah Lahir dan Batin, Long Distance Marriage, Maqasyid Syariah, Buruh Migran.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1PEMENUHAN NAFKAH LAHIR BATIN BAGI PASANGAN LDM (LONG DISTANCE MARRIAGE) PERSPEKTIF MAQASID SYARIAH (STUDI KASUS BURUH MIGRAN DI NAGARI TARATAK-TANGAH KECAMATAN IV JURAI KABUPATEN PESISIR SELATAN)2026 · oai:ais:skripsi:21286