Abstrak
Skripsi ini berjudul Implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 pada pengawasan jembatan timbang Sungai Lansek perspektif Siyasah Tanfiziyah yang disusun oleh Nila Maharani , NIM: 1322024, Jurusan Hukum Tatanegara (Siyasah), Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Penelitian ini di membahas implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 pada pengawasan jembatan timbang Sungai Lansek dalam perspektif siyasah tanfiziyah. Latar belakang penelitian ini berangkat dari masih ditemukannya praktik pengemudi angkutan barang yang menghindari proses penimbangan kendaraan, terutama karena kendaraan membawa muatan berlebih atau tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Kondisi tersebut menimbulkan berbagai dampak negatif, antara lain meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas, terganggunya kelancaran arus kendaraan, mempercepat kerusakan jalan, serta menimbulkan keresahan bagi masyarakat sekitar. Keadaan ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap angkutan barang di UPPKB Sungai Lansek belum berjalan secara optimal sebagaimana tujuan dari peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Pendekatan ini dipilih karena peneliti ingin memperoleh gambaran yang mendalam mengenai implementasi kebijakan pengawasan jembatan timbang di lapangan, sekaligus memahami faktor-faktor yang menghambat pelaksanaannya. Data dalam penelitian ini diperoleh melalui observasi langsung, wawancara dengan petugas UPPKB, pengemudi angkutan barang, serta masyarakat sekitar, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 pada pengawasan jembatan timbang Sungai Lansek telah dilakukan melalui beberapa tahapan, seperti pemeriksaan dokumen kendaraan, pemeriksaan fisik dan dimensi kendaraan, penimbangan muatan, serta penindakan terhadap pelanggaran sesuai prosedur operasional standar. Meskipun demikian, pelaksanaan di lapangan belum sepenuhnya optimal. Hal ini disebabkan oleh masih adanya pengemudi yang sengaja menghindari jembatan timbang, rendahnya kepatuhan sebagian pelaku angkutan barang, keterbatasan jumlah personel, kurangnya fasilitas pendukung, keterbatasan anggaran operasional, serta koordinasi antarinstansi yang belum berjalan maksimal. Selain itu, faktor ekonomi dan kepentingan efisiensi waktu juga menjadi alasan sebagian pengemudi memilih menghindari pemeriksaan. Dalam perspektif siyasah tanfiziyah, pengawasan jembatan timbang memiliki dasar yang kuat karena berkaitan dengan pelaksanaan kebijakan pemerintah yang bertujuan mewujudkan kemaslahatan umum. Prinsip siyasah tanfiziyah menekankan pentingnya amanah, keadilan, ketertiban, dan tanggung jawab pemerintah dalam menjalankan aturan demi menjaga keselamatan masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, dapat disimpulkan bahwa implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 pada pengawasan jembatan timbang Sungai Lansek sudah berjalan, tetapi belum efektif secara menyeluruh. Dalam kerangka siyasah tanfiziyah, kondisi ini menunjukkan perlunya penyempurnaan dalam pelaksanaan kebijakan agar sejalan dengan nilai-nilai keadilan, kemaslahatan, dan perlindungan terhadap kepentingan umum. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pihak terkait dalam meningkatkan efektivitas pengawasan.