Abstrak
Skripsi ini di susun oleh Ramadil Pangeanra, NIM 3322081, Program Studi S1 Perbankan Syari’ah, Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam (FEBI), Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M.Djamil Djambek Bukittinggi dengan judul “Analisis Implementasi Ganti Rugi (Ta’widh) Sebagai Upaya Meminimalisir Terjadinya Wanprestasi Nasabah (Studi Kasus BPR Syari’ah Taeh Baruah Cabang Padang Tinggi)”. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih adanya pembiayaan bermasalah (wanprestasi) yang terjadi pada nasabah BPR Syari'ah Taeh Baruah Cabang Padang Tinggi akibat keterlambatan atau kelalaian dalam memenuhi kewajiban pembayaran pembiayaan. Kondisi tersebut menimbulkan kerugian riil bagi bank, seperti biaya penagihan, biaya administrasi, dan biaya operasional lainnya. Untuk meminimalisir kerugian tersebut, bank menerapkan mekanisme ganti rugi (ta'widh) sesuai dengan Fatwa DSN-MUI No. 43/DSN-MUI/VIII/2004. Namun, implementasi ta'widh masih menghadapi berbagai tantangan, baik dalam menentukan besaran kerugian riil maupun dalam memberikan pemahaman kepada nasabah mengenai perbedaan ta'widh dengan denda konvensional. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi ganti rugi (ta'widh) sebagai upaya meminimalisir terjadinya wanprestasi nasabah pada BPR Syari'ah Taeh Baruah Cabang Padang Tinggi. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan penelitian terdiri dari Kepala Cabang, Account Officer, serta pihak-pihak yang terkait dengan pelaksanaan pembiayaan dan penerapan ta'widh. Data dianalisis melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan dengan teknik triangulasi untuk menguji keabsahan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi ganti rugi (ta'widh) di BPR Syari'ah Taeh Baruah Cabang Padang Tinggi telah dilaksanakan sesuai dengan prinsip syariah dan ketentuan Fatwa DSN-MUI No. 43/DSN-MUI/VIII/2004, yaitu hanya dikenakan kepada nasabah yang mampu tetapi sengaja menunda pembayaran serta hanya didasarkan pada kerugian riil yang dialami bank. Penerapan ta'widh berfungsi sebagai bentuk penggantian biaya operasional akibat keterlambatan pembayaran sekaligus sebagai sarana meningkatkan kedisiplinan nasabah dalam memenuhi kewajibannya. Berdasarkan hasil penelitian, implementasi ta'widh memberikan dampak positif terhadap penurunan tingkat pembiayaan bermasalah, yang ditunjukkan dengan menurunnya persentase pembiayaan bermasalah dan nilai ta'widh selama periode 2021–2025. Dengan demikian, penerapan ta'widh terbukti menjadi salah satu upaya yang efektif dalam meminimalisir terjadinya wanprestasi nasabah serta mendukung penerapan prinsip kehati-hatian dan keadilan dalam operasional perbankan syariah.