Abstrak
Skripsi ini berjudul “Implementasi Peer Counseling dalam Pencegahan Kasus Bullying Siswa SMAN 1 Canduang” yang disusun oleh Ani Rahmadhini dengan NIM 2622096, Program Studi Bimbingan dan Konseling Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Penelitian ini dilatarbelakangi masih adanya permasalahan bullying di lingkungan sekolah yang dapat berdampak terhadap kondisi psikologis dan sosial siswa serta mengganggu hubungan antarsiswa. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya upaya pencegahan bullying yang melibatkan siswa secara aktif. Salah satu upaya yang diterapkan di SMAN 1 Canduang adalah peer counseling melalui organisasi PIK-R (Pusat Informasi dan Konseling Remaja) sebagai wadah bagi siswa untuk saling membantu, mendengarkan, dan memberikan dukungan kepada teman sebaya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi peer counseling dalam pencegahan kasus bullying siswa SMAN 1 Canduang. Jenis penelitian ini yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan metode deskriptif. Penelitian dilakukan di SMAN 1 Canduang. Informan penelitian terdiri dari informan kunci yaitu siswa atau anggota PIK-R dan informan pendukung yaitu guru Bimbingan dan Konseling (BK). Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, sedangkan teknik keabsahan data menggunakan triangulasi sumber, metode, dan waktu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi peer counseling dalam pencegahan kasus bullying di SMAN 1 Canduang dilaksanakan melalui organisasi PIK-R dengan melibatkan siswa sebagai konselor sebaya yang mendapatkan pembekalan dan pelatihan dari guru BK serta narasumber lainnya. Pelaksanaan peer counseling dilakukan melalui kegiatan PIK-R dan dikembangkan dalam kegiatan sekolah lainnya, seperti muhadarah dan penyampaian informasi mengenai bullying kepada siswa di kelas. Dalam pelaksanaannya, konselor sebaya berperan sebagai teman yang mendengarkan, memberikan dukungan, membantu siswa menyampaikan permasalahan, serta melaporkan permasalahan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut kepada guru BK. Guru BK berperan sebagai fasilitator, pembina, dan pengawas dalam pelaksanaan peer counseling. Implementasi tersebut membantu siswa lebih terbuka dalam menyampaikan masalah, meningkatkan kesadaran mengenai bullying di lingkungan sekolah. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi beberapa hambatan, yaitu keterbatasan waktu, kurangnya pemahaman sebagian siswa mengenai peran konselor sebaya, dan kepercayaan diri konselor sebaya yang belum merata. Kata Kunci: Implementasi, Peer Counseling, Bullying