Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2026Versi 1

Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Pengelolaan Program Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Pada UPK VII Koto Sungai Sariak

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)•7 dilihat · 3 unduhan

Abstrak

Skripsi ini berjudul “Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap Pengelolaan Program Simpan Pinjam Perempuan (SPP) pada UPK VII Koto Sungai Sariak”, yang ditulis oleh Melyamri Zachroh, NIM 1222.023, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah), Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Skripsi ini dilatarbelakangi karena dalam pengelolaan Program Simpan Perempuan (SPP) pada UPK VII Koto Sungai Sariak ditemukan beberapa praktik yang perlu dikaji berdasarkan perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Dalam pelaksanaannya terdapat tambahan jasa pinjaman serta penerapan sistem tanggung renteng yang membuat sebagian anggota terbebani karena adanya permasalahan keterlambatan pembayaran. Berdasarkan hal tersebut, penulis ingin mengetahui lebih mendalam bagaimana praktik pengelolaan Program Simpan Pinjam Perempuan (SPP) pada UPK VII Koto Sungai Sariak serta bagaimana tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap praktik tersebut. Penelitian ini menggunakan metode field research (penelitian lapangan). Sumber data primer dalam penelitian ini adalah pengurus Unit Pengelola Kegiatan (UPK) dan anggota kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP), sedangkan sumber data sekunder diperoleh dari SOP perguliran, dokumen UPK, fatwa DSN-MUI, serta peraturan-peraturan yang berkaitan dengan penelitian. Adapun dalam menganalisis data, penulis menggunakan metode induktif, deskriptif, dan komparatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: 1). Praktik pengelolaan program Simpan Pinjam Perempuan (SPP) pada UPK VII Koto Sungai Sariak dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu pembentukan kelompok, pengajuan proposal pinjaman, rapat dan sosialisasi dari pihak UPK, serta verifikasi terhadap calon peminjam. Setelah dinyatakan layak, dana pinjaman dicairkan langsung kepada anggota. Dalam pembayaran angsuran, pengembalian pinjaman dilakukan secara berkelompok dengan sistem tanggung renteng. Selain itu pengembalian pokok pinjaman juga dikenakan jasa tambahan pinjaman sebesar 10% pertahun yang telah ditentukan sejak awal akad. Tahap terakhir pinjaman ditandai dengan pemberian kwitansi sebagai bukti pelunasan. 2). Ditinjau dari Hukum Ekonomi Syariah, praktik tersebut belum sesuai dengan ketentuan Hukum Ekonomi Syariah karena adanya tambahan jasa pinjaman sebanyak 10% dari pokok pinjaman yang ditentukan sejak awal dan bukan berdasarkan biaya riil, sehingga mengandung unsur riba dan bertentangan dengan Fatwa DSN-MUI No 19 Tahun 2001 serta hadis Rasulullah SAW. Selain itu sistem tanggung renteng dalam pembayaran angsuran pinjaman ini juga belum sesuai dengan prinsip keadilan karena sebagian anggota ikut menanggung akibat kelalaian pembayaran anggota kelompoknya.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Pengelolaan Program Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Pada UPK VII Koto Sungai Sariak2026 · oai:ais:skripsi:20364