Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2026Versi 1

Bagian Harta Waris Anak Laki-Laki yang Belum Menikah Adat Batak Angkola Muslim dalam Perspektif ‘Urf di Kecamatan Halongonan

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Islam•7 dilihat · 4 unduhan

Abstrak

Tesis ini berjudul “Bagian Harta Waris Anak Laki-Laki Yang Belum Menikah Adat Batak Angkola Muslim Dalam Perspektif ‘Urf Di Kecamatan Halongonan” oleh Taufiq Hidayat Siregar, Nim 10123014 mahasiswa Program Studi Hukum Islam, Pascasarjana, Universitas Islam Negeri Sjech Djamil Djambek Bukittinggi. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya praktik pembagian harta waris pada masyarakat Batak Angkola Muslim di Kecamatan Halongonan yang yang membedakan bagian harta waris bagi anak laki-laki yang belum menikah dengan kisaran senilai panghorjaon (biaya menikah) sebelum harta tersebut dibagikan kepada seluruh ahli waris. Praktik ini merupakan tradisi yang telah berlangsung secara turun-temurun dan dipandang sebagai bentuk alasan tanggung jawab orang tua terhadap anak laki-lakinya. Dalam ketentuan tersebut tentu menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaiannya dengan hukum kewarisan Islam, sehingga perlu dikaji melalui perspektif 'urf sebagai salah satu metode dalam hukum Islam. Jenis penelitian ini menggunakan metode Deskriptif Kualitatif. Deskriptif kualitatif adalah suatu jenis pendekatan dalam penelitian yang bertujuan untuk menggambarkan dan memahami suatu praktik secara mendalam berdasarkan data, seperti: Dokumentasi, Observasi, Wawancara langsung dengan masyarakat yang sudah melakukan praktik pembagian harta waris bagi anak laki-laki yang belum menikah, Hatobangon (tokoh adat di Kecamatan Halongonan), dan tokoh agama di Kecamatan Halongonan karena metode ini menurut penulis cocok dan relevan dengan objek penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan praktik pembagian harta waris anak laki-laki yang belum menikah dilakukan atas dasar kesepakatan keluarga dan telah menjadi kebiasaan masyarakat Batak Angkola muslim di Kecamatan Halongonan. Tradisi tersebut bertujuan untuk memenuhi tanggung jawab orang tua terhadap anak laki-laki serta menjaga keharmonisan keluarga. Ditinjau dari perspektif 'urf, praktik tersebut belum sesuai dengan hukum Islam dikarenakan dua faktor : Pertama, dari segi ashhabul furud (bagian yang telah ditentukan untuk ahli waris). Yaitu bertambahnya bagian anak laki-laki yang belum menikah dari bagian yang sudah ditentukan dengan minimal uang pestanya kelak ia menikah dari harta waris yang sudah ditinggalkan. Kedua, batalnya ‘urf sebagai landasan hukum bagi adat Batak Angkola muslim di Kecamatan Halongonan dalam pembagian waris bagian anak laki-laki yang belum menikah. Yaitu yang mana kita pandang kebiasaan adat ini sebelumnya dikatakan dipenelitian sudah menjadi adat, artinya aturan yang harus kita jalankan dan dipandang sudah menjadi keadialan sosial masyarakat akan tetapi batal sebagai (‘urf sahih) dikarenakan bertetangan dengan syariat yaitu membatalkan yang wajib dalam hukum waris Islam jatuh pada 'asabah bi al-Gair, (bagian anak perempuan dan anak laki-laki) artinya bertambahnya bagian dari bagian yang sudah ditentukan (ashhabul furudh/furud muqaddaroh) hukum Islam.

Kata kunci

Hukum Waris Islam; Batak Angkola Muslim; ‘Urf

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Bagian Harta Waris Anak Laki-Laki yang Belum Menikah Adat Batak Angkola Muslim dalam Perspektif ‘Urf di Kecamatan Halongonan2026 · oai:ais:skripsi:20103