Abstrak
Penelitian ini berjudul "Determinasi Literasi dan Religiusitas terhadap Perilaku Keuangan Syariah Masyarakat Jorong Kubang Bungkuak, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kabupaten 50 Kota" yang disusun oleh Lidia Lorenza (NIM 3322056), mahasiswi Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Sistem keuangan syariah di masyarakat pedesaan seperti Jorong Kubang Bungkuak masih menghadapi tantangan rendahnya penetrasi produk syariah (4-6%) meskipun religiusitas tinggi, dipengaruhi oleh literasi keuangan syariah yang minim dan ketergantungan pada pinjaman informal berbunga. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh literasi keuangan dan religiusitas terhadap perilaku keuangan syariah masyarakat setempat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan analisis regresi linear berganda melalui IBM SPSS Statistics 26. Populasi mencakup 916 penduduk Jorong Kubang Bungkuak, dengan sampel 90 responden dipilih melalui purposive sampling (usia ≥18 tahun, Muslim, penduduk tetap, berpengalaman keuangan). Data primer dikumpul via kuesioner Google Form dengan skala Likert, didukung data sekunder dari literatur dan BPS. Persamaan regresi yang diperoleh adalah Y=0.831+0.174X_1+0.321X_2+e, di mana Y adalah perilaku keuangan syariah, X_1 literasi keuangan, dan X_2 religiusitas. Hasil uji t menunjukkan literasi keuangan berpengaruh positif signifikan (t=2.324>1.662, sig. 0.022 0.05) dan religiusitas lebih kuat (t=5.009>1.662, sig. 0.000). Uji F mengonfirmasi pengaruh simultan signifikan (F=28.501>3.951, sig. 0.000), dengan R^2=0.396 (39.6% variasi dijelaskan). Literasi keuangan dan religiusitas berpengaruh positif signifikan terhadap perilaku keuangan syariah, dengan religiusitas sebagai faktor dominan di komunitas religius pedesaan. Kata Kunci: Literasi Keuangan, Religiusitas, Perilaku Keuangan Syariah, Jorong Kubang Bungkuak.