Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2026Versi 1

Rekonstruksi Hukum Islam terhadap Uang Hantaran Desa Melibur Kec Talang Muandau Kab Bengkalis Prof Riau

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Islam•3 dilihat · 2 unduhan

Abstrak

Tesis ini berjudul “Rekonstruksi Maslahah Mursalah Terhadap Uang Hantaran Desa Melibur Kec. Talang Muandau, Kab. Bengkalis, Prov. Riau” NIM 10123040 Program Studi Magister Hukum Islam, Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech Djamil Djambek Bukittinggi Tahun 2026. Riset ini dilatarbelakangi oleh adanya kesenjangan antara prinsip hukum Islam yang menganjurkan kemudahan dalam perkawinan dengan praktik tradisi uang hantaran bernominal tinggi di Desa Melibur, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis. Tradisi tersebut dipandang sebagai simbol penghormatan dan kehormatan keluarga, namun sering menjadi beban ekonomi yang menyebabkan penundaan bahkan pembatalan pernikahan. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan merekonstruksi praktik uang hantaran agar tetap selaras dengan nilai-nilai adat dan tujuan syariat. Penelitian ini menggunakan perspektif maslahah mursalah untuk menganalisis manfaat dan mudarat praktik tersebut. Hasil analisis diharapkan dapat menghasilkan konsep hukum yang lebih sesuai dengan prinsip kemaslahatan, keadilan, dan kemudahan dalam perkawinan Islam. Rumusan Masalah dalam tesis ini adalah: Bagaimana praktik tradisi uang hantaran dalam pernikahan masyarakat Desa Melibur, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau? Bagaimana upaya rekonstruksi hukum Islam terhadap tradisi uang hantaran di Desa Melibur agar sesuai dengan prinsip kesederhanaan? Sementara batasan masalahnya adalah kajian mengenai praktik uang hantaran dalam pernikahan masyarakat Desa Melibur, Kec. Talang Muandau, Kab. Bengkalis, Prov. Riau, serta rekonstruksi hukum Islam terhadap praktik tersebut berdasarkan perspektif maslahah mursalah, dengan fokus pada upaya mewujudkan kemaslahatan dan kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip syariat Islam. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, serta masyarakat yang pernah terlibat dalam proses penetapan uang hantaran, disertai observasi dan dokumentasi. Analisis data dilakukan secara deskriptif-analitis dengan menggunakan pendekatan maslahah mursalah dalam hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik uang hantaran di Desa Melibur masih dipertahankan sebagai bagian dari adat, namun dalam pelaksanaannya sering mengalami pergeseran dari fungsi simbolik menjadi materialistik. Dampak yang muncul meliputi tekanan ekonomi bagi pihak laki-laki, beban psikologis calon mempelai, penundaan waktu pernikahan, serta dalam beberapa kasus berujung pada batalnya pernikahan. Ditinjau melalui pendekatan maslahah mursalah, uang hantaran dapat dikategorikan sebagai maslahah hajiyyah apabila bersifat fleksibel dan tidak memberatkan, tetapi berubah menjadi mafsadah ketika nominalnya tinggi dan menimbulkan kemudaratan. Rekonstruksi hukum Islam terhadap tradisi ini diarahkan pada penegasan bahwa uang hantaran bukan syarat sah pernikahan, melainkan pelengkap adat yang harus ditentukan berdasarkan musyawarah, kesukarelaan, kemampuan ekonomi, serta prinsip kesederhanaan (taysir), sehingga tidak menghambat tujuan pernikahan dalam Islam.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Rekonstruksi Hukum Islam terhadap Uang Hantaran Desa Melibur Kec Talang Muandau Kab Bengkalis Prof Riau2026 · oai:ais:skripsi:19987