Abstrak
Skripsi ini disusun oleh Shally Julianingsih Nim 3321145 Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Dengan judul penelitian “Peran Bank Syariah Dalam Meningkatkan Perekonomian UMKM Masyarakat ( Studi Kasus : Masyarakat Desa Bungaraya, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, Provinsi Riau )”. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis peran bank syariah dalam meningkatkan perekonomian pelaku usaha mikro, kecil dan menengah ( UMKM ) masyarakat di Desa Bungaraya. Bank syariah hadir sebagai lembaga keuangan yang beroperasi berdasarkan prinsip ekonomi islam dengan menekankan keadilan, transparansi, serta sistem bagi hasil. Keberadaan bank syariah diharapkan mampu menjadi alternatif pembiayaan yang dapat mendukung pengembangan usaha UMKM dan memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa. Metode yang digunakan adalah penelitian lapangan dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan metode wawancara, observasi, dan pengumpulan dokumen. Analisis data dilakukan dalam tiga tahap: penyederhanaan data, penyajian data, dan akhirnya penarikan kesimpulan. Dalam penelitian ini, ada 10 informan yang diwawancarai, semua berasal dari masyarakat Desa Bungaraya, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak,Provinsi Riau. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bank syariah memiliki peran yang cukup signifikan dalam mendukung peningkatan perekonomian UMKM, khsusunya bagi pelaku usaha yang telah memperoleh pembiayaan bank syariah, baik dalam bentuk pembiayaan modal usaha dengan jaminan maupun pembiayaan kerja sama, yang membantu keberlangsungan dan pengembangan usaha. Namun, pemanfaatan pembiayaan bank syariah di Desa Bungaraya masih rendah karena sebagian besar pelaku UMKM masih mengandalkan modal pribadi, bantuan keluarga, lembaga non- bank, dan bank konvensional, yang disebabkan oleh keterbatasan akses layanan, minimnya sosialisasi dan informasi, jarak kantor yang jauh serta anggapan prosedur pembiayaan yang rumit. Oleh karena itu, diperlukan upaya peningkatan sosialisasi dan peluasan akses layanan agar peran bank syariah dapat dirasakan lebih merata.