Abstrak
Skripsi ini merupakan karya ilmiah yang disusun oleh salah satu mahasiswi Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam, Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah, Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, Tahun 2026, yaitu Hanifah Rahmi dengan NIM. 4322068 yang berjudul “Analisis Framing Pemberitaan Kasus Narkotika Pada Akun Instagram @Payakumbuhkini”, Penelitian ini dilatarbelakangi oleh ketertarikan penulis kepada kasus yang marak terjadi dan dapat mengancam lingkungan sosial masyarakat. Adanya perkembangan media sosial, khususnya instagram, telah mengubah pola masyarakat dalam mengakses informasi dan berita. Dalam konteks media lokal, akun instagram @payakumbuhkini menjadi salah satu sumber informasi utama bagi masyarakat Payakumbuh dan sekitarnya, serta secara aktif memberitakan peristiwa kriminal, termasuk kasus narkotika. Pada pengaplikasiannya analisis framing pemberitaan kasus narkotika yang disajikan dalam konten unggahan akun instagram @payakumbuhkini, dengan menitikberatkan pada bagaimana peristiwa narkotika dikonstruksi melalui unsur teks dan visual berdasarkan model analisis framing model Robert N Enmant. Metode penelitian dengan jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan model kualıtatil deskriptif. Data pada penelitian ini diperoleh dari observasi dan mengambil arsıp dokumentası yang ada pada akun instagram tersebut. Penelitian ini dilakukan dengan teknik analisis framing model Robert N. Entman dengan empat elemen yaitu Define Problem (Pendefinisian Masalah), Diagnose Cause (Penyebab Masalah), Make Morat Judgement (Membuat Pilihan Moral) dan Treatment Recommendation (Menekankan Penyelesaian). Hasil penelitian menunjukkan bahwa analisis ini berfokus pada analisis framing pemberitaan kasus narkotika yang disajikan dalam konten unggahan akun instagram @payakumbuhkini, dengan menitikberatkan pada bagaimana peristiwa narkotika dikonstruksi melalui unsur teks dan visual berdasarkan empat elemen framing model Robert N. Entman, yaitu pendefinisian masalah, penentuan penyebab, penilaian moral dan rekomendasi penanganan dan akun instagram @payakumbuhkini cenderung membingkai kasus narkotika sebagai peristiwa kriminal serius yang mengancam ketertiban sosial dan moral masyarakat. Kesimpulan penelitian ini menunjukkan bahwa framing pemberitaan narkotika pada akun instagram @payakumbuhkini lebih menekankan perspektif penegakan hukum dan penguatan citra aparat, serta membangun narasi moral bahwa narkotika merupakan kejahatan yang harus diberantas secara tegas. Framing tersebut berpotensi membentuk persepsi publik yang melihat persoalan narkotika terutama sebagai persoalan kriminal, bukan sebagai persoalan sosial dan kesehatan yang juga memerlukan pendekatan edukatif dan rehabilitatif.