Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2026Versi 1

Analisis Kepatuhan Syariah dalam Penerapan Denda (Ta'zir) pada Pembiayaan Murabahah di BSI FO Bukittinggi

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Perbankan Syariah•10 dilihat · 4 unduhan

Abstrak

Skripsi ini disusun oleh Zuliana Khairunnisa, NIM 3322267, Prodi Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi dengan judul “Analisis Kepatuhan Syariah dalam Penerapan Denda (Ta’zir) pada Pembiayaan Murabahah di BSI FO Bukittinggi Implementasi dan Kepatuhan Syariah” Akad murabahah merupakan salah satu produk pembiayaan yang paling banyak digunakan dalam perbankan syariah. Dalam praktiknya, keterlambatan pembayaran angsuran oleh nasabah masih sering terjadi, sehingga bank menerapkan denda (ta’zir) sebagai upaya pendisiplinan. Permasalahan muncul karena adanya perbedaan pemahaman nasabah mengenai tujuan dan mekanisme denda, serta keraguan terhadap kesesuaiannya dengan prinsip kepatuhan syariah sebagaimana diatur dalam Fatwa DSN-MUI Nomor 17/DSN-MUI/IV/2000. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan denda (ta’zir) pada pembiayaan murabahah di BSI FO Bukittinggi serta menilai kesesuaiannya dengan prinsip kepatuhan syariah berdasarkan Fatwa DSN-MUI Nomor 17/DSN-MUI/IV/2000. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris. Data diperoleh melalui penelitian lapangan berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi, dengan sumber data primer dari pihak bank dan data sekunder dari peraturan perundang-undangan, fatwa DSN-MUI, serta literatur ilmiah. Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan denda (ta’zir) di BSI FO Bukittinggi dilakukan secara bertahap, terukur, dan berorientasi pada pembinaan nasabah. Denda hanya dikenakan kepada nasabah yang mampu namun sengaja menunda pembayaran, sedangkan nasabah yang mengalami force majeure tidak dikenakan sanksi. Dana denda tidak dijadikan pendapatan bank, melainkan dialokasikan untuk dana sosial. Dengan demikian, penerapan denda (ta’zir) di BSI FO Bukittinggi telah sesuai dengan prinsip kepatuhan syariah dan ketentuan Fatwa DSN-MUI Nomor 17/DSN-MUI/IV/2000, serta berfungsi sebagai instrumen pendisiplinan yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah.

Kata kunci

Kata Kunci: Denda (ta’zir), Murabahah, kepatuhan syariah, Fatwa DSN-MUI

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Analisis Kepatuhan Syariah dalam Penerapan Denda (Ta'zir) pada Pembiayaan Murabahah di BSI FO Bukittinggi2026 · oai:ais:skripsi:19521