Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2026Versi 1

Implementasi Rescheduling dalam Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah pada UMKM di BUMNAG Bersama Lemersing Mandiri di Kecamatan X Koto

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Perbankan Syariah•10 dilihat · 2 unduhan

Abstrak

Skripsi Ini Disusun Oleh Nisrina Salma Hamidah, NIM 3322244, Prodi Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi Dengan Judul ―Implementasi Rescheduling Dalam Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah Pada UMKM Di BUMNAG Bersama Lemersing Mandiri Di Kecamatan X Koto‖ Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya pembiayaan bermasalah pada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di BUMNag Bersama Lemersing Mandiri Kecamatan X Koto yang berpotensi mengganggu keberlangsungan usaha nasabah serta stabilitas lembaga. Salah satu upaya penyelamatan pembiayaan yang diterapkan adalah rescheduling atau penjadwalan kembali kewajiban pembayaran tanpa mengubah pokok pembiayaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis implementasi rescheduling dalam penyelesaian pembiayaan bermasalah pada UMKM di BUMNag Bersama Lemersing Mandiri Kecamatan X Koto. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis implementasi rescheduling dalam penyelesaian pembiayaan bermasalah pada UMKM di BUMNag Bersama Lemersing Mandiri Kecamatan X Koto. Rescheduling merupakan penyesuaian jadwal pembayaran kewajiban nasabah sesuai kemampuan bayar tanpa mengubah pokok pembiayaan, yang diterapkan sebagai upaya penyelamatan pembiayaan agar usaha nasabah tetap berjalan dan stabilitas lembaga terjaga. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi yang berkaitan dengan pelaksanaan rescheduling pada pembiayaan bermasalah UMKM. Analisis data dilakukan dengan tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai implementasi kebijakan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi rescheduling di BUMNag Bersama Lemersing Mandiri Kecamatan X Koto yaitu: Pelaksanaan rescheduling di BUMNag dilakukan dengan melihat kondisi nyata keuangan nasabah, bukan langsung menetapkan keputusan secara sepihak, Penentuan jumlah angsuran baru didasarkan pada hasil komunikasi antara pihak BUMNag dan nasabah mengenai kemampuan pembayaran saat ini, Penurunan jumlah cicilan bertujuan agar nasabah tetap mampu menjalankan kewajibannya meskipun sedang mengalami kesulitan ekonomi, Kebijakan ini membantu mencegah pembiayaan menjadi macet total karena pembayaran tetap berjalan meskipun secara bertahap, Dari sisi lembaga, rescheduling tetap menjaga peluang pengembalian dana walaupun jangka waktunya menjadi lebih panjang, Hubungan antara nasabah dan pihak BUMNag tetap terjaga karena prosesnya dilakukan melalui kesepakatan bersama.

Kata kunci

Kata kunci : Rescheduling, Pembiayaan Bermasalah, UMKM, BUMNag Bersama Lemersing Mandiri Kecamatan X Koto

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Implementasi Rescheduling dalam Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah pada UMKM di BUMNAG Bersama Lemersing Mandiri di Kecamatan X Koto2026 · oai:ais:skripsi:19520