Abstrak
Ketimpangan ekonomi merupakan masalah umum di negara berkembang, termasuk Indonesia, ditandai perbedaan pendapatan, kesempatan kerja, dan infrastruktur antarwilayah. Data BPS Provinsi Sumatera Barat (2018–2023) menunjukkan nilai Indeks Gini berkisar 0,194–0,394, dengan ketimpangan lebih tinggi di kota dibanding kabupaten. Faktor utama penyebab ketimpangan adalah konsentrasi investasi dan aglomerasi di wilayah maju, sementara daerah tertinggal minim perhatian, sehingga pertumbuhan ekonomi tidak merata. Perspektif Ekonomi Islam menekankan keadilan, pemerataan, dan kesejahteraan, mendorong sinergi pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan ekonomi yang merata sesuai syariah. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan (library research) dengan pendekatan kuantitatif untuk menganalisis data numerik terkait investasi, aglomerasi, dan ketimpangan ekonomi wilayah di 19 kabupaten/kota Provinsi Sumatera Barat selama 2018–2023. Data sekunder diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan dianalisis menggunakan metode data panel (time series dan cross section) untuk menggambarkan dinamika ketimpangan ekonomi. Penelitian bersifat deskriptif analisis dengan tujuan menilai pengaruh investasi dan aglomerasi terhadap ketimpangan ekonomi, menggunakan sampel periode enam tahun yang dipilih melalui purposive sampling dan dilaksanakan pada tahun 2025. Hasil uji parsial menunjukkan investasi memiliki nilai t-hitung sebesar 0,104165 yang lebih kecil dari t-tabel sebesar 1,980922, sehingga berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap ketimpangan ekonomi di kabupaten/kota Provinsi Sumatera Barat periode 2018–2023. Sebaliknya, aglomerasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap ketimpangan ekonomi wilayah dengan nilai thitung sebesar 4,613425 yang lebih besar dari t-tabel sebesar 1,99254. Selanjutnya, hasil uji simultan (uji F) menunjukkan bahwa investasi dan aglomerasi secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap ketimpangan ekonomi di kabupaten/kota Provinsi Sumatera Barat selama periode penelitian.