Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2026Versi 1

Frugal Living Dalam Perspektif Al-Qur’an Dan Relevansinya Dalam Kehidupan Masyarakat Modern

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Ilmu Al Qur'an dan Tafsir•7 dilihat · 4 unduhan

Abstrak

ABSTRAK Aulia Rahmanah Putri, NIM 4122026, judul skripsi: Frugal Living Dalam Perspektif Al-Qur’an dan Relevansinya Dalam Kehidupan Masyarakat Modern, Prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah, Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M.Djamil Djambek Bukittinggi, Tahun 2026. Perkembangan ekonomi global dan budaya konsumtif di era modern telah mendorong perubahan gaya hidup masyarakat, khususnya generasi muda, dalam mengelola keuangan. Salah satu respons yang muncul adalah trend frugal living sebagai upaya hidup hemat dan bijak dalam penggunaan harta. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep frugal living dalam perspektif Al-Qur’an serta relevansinya dengan kehidupan masyarakat modern melalui analisis tafsir ulama klasik dan kontemporer. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian studi kepustakaan (library research), yang berfokus pada pengkajian sumber-sumber tertulis berupa Al-Qur’an, kitab-kitab tafsir, serta literatur ilmiah yang relevan. Pendekatan yang digunakan adalah tafsir maudhū‘ī (tematik) dengan menerapkan langkah-langkah penafsiran sebagaimana dirumuskan oleh Al-Farmawī, yaitu dengan menghimpun ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan tema frugal living, mengelompokkannya secara sistematis, menganalisis hubungan antarayat, serta menarik kesimpulan tematik. Penelitian ini difokuskan pada kajian ayat-ayat yang berkaitan dengan prinsip hidup sederhana, larangan berlebih-lebihan (isrāf dan tabżīr), serta keseimbangan dalam pengelolaan harta, dengan pembahasan yang dibatasi pada kajian tafsir klasik dan kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep frugal living dalam perspektif Al-Qur’an dipahami sebagai prinsip keseimbangan (wasathiyyah) dalam pengelolaan harta sebagaimana ditegaskan dalam QS. al-A’raf ayat 31, Qs. Al-Isra’ ayat 29, dan Qs. Al-Furqan ayat 67. Prinsip ini menuntut penggunaan harta secara seimbang dan tepat guna, tidak berlebih-lebihan dan tidak pula kikir. Larangan terhadap perilaku boros (isrāf dan tabżīr) ditegaskan dalam QS. al-Isrā’ ayat 26–27 sebagai bentuk pengendalian diri dalam konsumsi. Di sisi lain, Al-Qur’an juga mengecam sikap kikir (bukhl/iqtār) sebagaimana disebutkan dalam QS. al-Isrā’ ayat 29 dan QS. Muhammad ayat 38 karena bertentangan dengan tanggung jawab sosial. Berdasarkan kajian tafsir Ath-Thabarī, Ibn Katsīr, Hamka, Sayyid Quṭb, dan M. Quraish Shihab, disimpulkan bahwa hidup hemat dalam Islam bukanlah pembatasan kebutuhan secara berlebihan, melainkan sikap bijak dan sederhana dalam menggunakan harta sesuai dengan nilai etika dan ajaran Al-Qur’an. Relevansi konsep frugal living dalam Al-Qur’an terhadap kehidupan masyarakat modern tampak sebagai pedoman pengelolaan harta yang seimbang (wasathiyyah) dengan menolak perilaku konsumtif, isrāf, tabżīr, dan bukhl di tengah tekanan gaya hidup dan budaya konsumsi kontemporer.

Kata kunci

Kata kunci: Frugal living, Pengelolaan Harta dalam Al-Qur’an, Tafsīr Maudhū‘ī.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Frugal Living Dalam Perspektif Al-Qur’an Dan Relevansinya Dalam Kehidupan Masyarakat Modern2026 · oai:ais:skripsi:19429