Abstrak
Skripsi ini berjudul “Analisis Semiotika Pada Prosesi Adat Mangajoan Anak Daro dalam Pernikahan di Nagari Tandikek Selatan” ditulis oleh Herlina Agusriani dengan NIM 4322045, yang merupakan mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam, Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah, Universitas Islam Negeri Syech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Adapun penelitian ini disusun sebagai salah satu syarat untuk memperoleh gelar sarjana (S.Sos). Latar belakang penelitian ini berdasarkan pelaksanaan prosesi adat mangajoan anak daro yang ada di Nagari Tandikek Selatan yang ditujukan kepada anak gadis yang akan memulai kehidupan berumah tangga dan dilaksanakan pada saat pesta. Prosesi ini dapat terjadi apabila tuan rumah memiliki hubungan yang baik dengan kerabatnya sehingga kerabat yang lain mau ikut serta melaksanakan prosesi adat ini. Dalam pelaksanaan prosesi adat ini terdapat simbol yang memiliki makna baik secara adat, maupun bagi kehidupan anak daro untuk kedepannya. Berdasarkan penelitian terdahulu di Pariaman belum ada ditemukan Jurnal maupun skripsi yang membahas mengenai Adat Mangajoan Anak Daro” Adapaun penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Adapun lokasi penelitian ini berada di Nagari Tandikek Selatan, Kecamatan Patamuan, Kabupaten Padan Pariman. Metode pengumpulan data yang dilakukan dengan cara observasi langsung dilapangan, wawancara dengan tokoh adat dan tokoh masyarakat, serta dokumentasi terkait pelaksanaan tradisi adat mangajoan anak daro. Analisis data dengan cara reduksi, penyajian data, dan penarik kesimpulan, sedangkan untuk keabsahan data diuji melalui teknik triangulasi sumber untuk memastikan kredibilitas data yang diperoleh oleh peneliti. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwasannya prosesi Adat Mangajoan Anak Daro di Nagari Tandikek Selatan mengandung symbol adat yang memiliki makna denotatif, konotatif, dan juga Mitos sesuai dengan teori semiotika Roland Barthes. Mulai dari tahapan Bainai, Bahiyeh, Bajiluang, hingga Balimau. Peneliti berangapan bahwasannya tradisi ini baik dilakukan karena tradisi ini bertujuan baik untuk menyucikan diri anak daro secara batin dan mempersiapkan anak daro untuk kehidupan berumah tangga nantinya, dengan harapan agar pernikahan yang dijalani anak daro selamat sampai akhir. Dengan adanya penelitian ini peneliti berharap agar tradisi ini tidak hilang dan tetap dilestarikan.