Abstrak
Skripsi ini berjudul “Analisis Dampak Penyaluran Pembiayaan Akad Mudharabah Bank Syariah Indonesia dalam Mengembangkan Usaha Pertanian. (Studi Kasus : Petani Tomat, Jorong Tanjung Balau, Nagari Pauh)”, di tulis oleh Dian Rahmadani dengan NIM 3322338. Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam, UIN Sjech M.Djamil Djambek Bukittinggi. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya Keterbatasan modal masih menjadi permasalahan utama yang dihadapi petani dalam mengembangkan usaha pertanian, termasuk petani tomat di Nagari Pauh, Jorong Tanjung Balau, yang menyebabkan petani kesulitan dalam memenuhi kebutuhan produksi, seperti pembelian benih unggul, pupuk, pestisida, serta biaya tenaga kerja, sehingga berdampak pada rendahnya produktivitas dan kualitas hasil panen. Perbankan syariah melalui pembiayaan berbasis akad mudharabah diharapkan mampu menjadi solusi permodalan yang adil dan sesuai dengan karakteristik usaha pertanian, karena mengedepankan prinsip bagi hasil, sehingga dapat mendorong peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran dan dampak penyaluran pembiayaan akad mudharabah terhadap perkembangan usaha pertanian petani tomat, serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam pemanfaatan pembiayaan tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Pendekatan ini dipilih karena mampu menggali makna, pengalaman, dan pandangan subjek penelitian secara mendalam mengenai penyaluran pembiayaan akad mudharabah serta dampaknya terhadap perkembangan usaha pertanian. Dalam penelitian ini, informan utama adalah para petani tomat yang telah menerima pembiayaan akad mudharabah dari Bank Syariah Indonesia KCP Pasar Aur. Jumlah informan sebanyak 10 orang petani yang dipilih secara purposive sampling berdasarkan kriteria Petani yang Pernah menerima pembiayaan melalui akad mudharabah; Bersedia memberikan informasi terkait penggunaan dana dan perkembangan usahanya. Berdasarkan Hasil penelitian dapat diketahui bahwa penyaluran pembiayaan akad mudharabah berperan penting dalam mendukung perkembangan usaha pertanian. Pembiayaan tersebut memberikan dampak positif terhadap peningkatan kapasitas usaha petani yang mampu mengelola dana secara produktif. Adanya kemampuan sebagian petani untuk memperluas lahan tanam, meningkatkan intensitas perawatan tanaman, serta menambah jumlah tenaga kerja yang digunakan selama proses produksi, serta adanya Dampak positif dari pembiayaan tersebut juga terlihat pada aspek sosial ekonomi petani dengan meningkatnya pendapatan, petani menjadi lebih percaya diri dalam menjalankan usaha pertanian dan lebih termotivasi untuk mempertahankan bahkan mengembangkan usahanya di masa mendatang. Meskipun pemanfaatan pembiayaan belum sepenuhnya optimal karena masih terdapat kendala dalam mengelola dana pembiayaan tersebut.