Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2026Versi 1

Analisis Pengelolaan Keuangan Desa Pada Kantor Wali Nagari Halaban Kecamatan Lareh Sago Halaban Kabupaten Lima Puluh Kota

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Akuntansi Syariah•8 dilihat · 2 unduhan

Abstrak

Skripsi ini berjudul “Analisis Pengelolaan Keuangan Desa Pada Kantor Wali Nagari Halaban Kecamatan Lareh Sago Halaban Kabupaten Lima Puluh Kota”. Disusun oleh Asma Ul Husna mahasiswa program studi Akuntansi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M Djamil Djambek Bukittinggi 2025. Penelitian ini didasarkan pada temuan adanya perbedaan antara anggaran dan realisasi belanja dalam APB Nagari Tahun Anggaran 2024 pada beberapa bidang. Hasil wawancara menunjukkan bahwa laporan keuangan nagari telah dipublikasikan secara terbuka dan pengelolaannya pada umumnya telah mengikuti ketentuan peraturan serta prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan disiplin anggaran. Namun, perbedaan antara perencanaan dan realisasi anggaran tersebut menunjukkan perlunya analisis lebih lanjut untuk menilai kesesuaian pengelolaan keuangan nagari dengan ketentuan yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengelolaan keuangan nagari berdasarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 serta mengidentifikasi penerapan prinsip manajemen keuangan syariah. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriptif dengan menggunakan data primer dan data sekunder. Pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan secara kualitatif deskriptif dimulai dengan menyusun asumsi dasar dan aturan berfikir yang digunakan dalam penelitian kemudian dari data yang diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi dikumpulkan kemudian, ditafsirkan lalu kemudian dibandingkan dengan ketentuan Permendagri No. 20 Tahun 2018. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban, pengelolaan keuangan di Nagari Halaban telah sesuai dengan Permendagri No. 20 Tahun 2018. Jika ditinjau dari perspektif manajemen keuangan syariah, pelaksanaan pengelolaan keuangan nagari ini sebagian besar mencerminkan prinsip-prinsip syariah, namun terdapat beberapa hal yang masih memerlukan penyelarasan, khususnya terkait larangan riba, karena meskipun pengelolaan dana sebagian besar bebas dari unsur bunga, penerimaan APB Nagari masih mencakup pendapatan dari bunga bank. Hal ini bertentangan dengan prinsip keuangan syariah.

Kata kunci

Kata kunci: Pengelolaan Keuangan Desa, Permendagri No. 20 Tahun 2018, Keuangan Syariah

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Analisis Pengelolaan Keuangan Desa Pada Kantor Wali Nagari Halaban Kecamatan Lareh Sago Halaban Kabupaten Lima Puluh Kota2026 · oai:ais:skripsi:19313