Abstrak
ABSTRAKLatar belakang masalah dalam penelitian ini bahwa minimnya pengetahuan agama jika mereka baru menjadi muallaf dan mereka masih mempunyai kewajiban untuk membimbing keluarga bahagia sesuai tuntutan agama Islam, akan tetapi peran orangtua muallaf disini setelah dilakukannya observasi, wawancara dan dokumentasi ternyata kebanyakan peran orangtua muallaf dalam meningkatkan pendidikan agama Islam anak di Desa Muara Tagor Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal ini masih sebagian yang belum memenuhi kewajiban sebagai orangtua yang selalu memberikan pendidikan agama Islam anak.Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana peran orangtua muallaf dalam meningkatkan pendidikan agama Islam anak di Desa Muara Tagor Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal dan (2) Apakah faktor penghambat orangtua muallaf dalam meningkatkan pendidikan agama Islam anak di Desa Muara Tagor Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui peran orangtua muallaf dalam meningkatkan pendidikan agama Islam anak di Desa Muara Tagor Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal dan untuk mengetahui faktor penghambat orangtua muallaf dalam meningkatkan pendidikan agama Islam anak di Desa Muara Tagor Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal.Penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriftif. Teknik pengumpulan data yang digunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Sumber data yang dibutuhkan yaitu sumber data primer orangtua muallaf sebanyak 5 kk, dan sumber data skunder adalah kepala Desa Muara Tagor Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal. Teknik penjamin keabsahan data adalah perpanjangan keikutsertaan, ketekunan pengamatan dan triangulasi. Analisis data terdiri dari reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.Hasil penelitian menyimpulkan bahwa, peran orangtua muallaf dalam meningkatkan pendidikan agama Islam anak yaitu dengan memberikan motivasi, turut dalam manajemen waktu anak, dan memberikan fasilitas terkait dengan pendidikan anak. Faktor penghambat orangtua muallaf dalam meningkatkan pendidikan agama Islam anak yaitu pendidikan orangtua yang kurang memadai, lingkungan sosial yang tidak mendukung, dan ekonomi keluarga yang sederhana.