Abstrak
Fenomena rendahnya minat menabung petani gambir di Jorong Sungai Guntuang terhadap bank syariah, meskipun wilayah tersebut memiliki potensi ekonomi yang cukup besar dari hasil pertanian, khususnya komoditas gambir. Mayoritas petani lebih memilih menabung di bank konvensional dibandingkan bank syariah. Hal ini diduga dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti keterbatasan akses, rendahnya pemahaman terhadap sistem perbankan syariah, serta pengaruh sosial dan budaya lokal. Gambaran umum ini menunjukkan bahwa inklusi keuangan syariah masih menjadi tantangan di wilayah pedesaan, terutama di kalangan petani yang belum teredukasi secara maksimal. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi langsung, dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini terdiri dari delapan petani gambir, baik yang menabung di bank syariah maupun konvensional. Data dianalisis melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rendahnya minat menabung di bank syariah disebabkan oleh tiga faktor utama, yaitu: (1) keterbatasan akses geografis, di mana jarak dan kondisi infrastruktur menuju bank syariah menjadi kendala utama; (2) rendahnya literasi keuangan syariah, yang menyebabkan petani kurang memahami manfaat dan prinsip dasar produk bank syariah; serta (3) faktor sosial budaya, di mana kebiasaan menabung secara tradisional atau di bank konvensional lebih mengakar kuat di kalangan petani. Selain itu, minimnya upaya promosi dan sosialisasi dari pihak bank syariah juga berkontribusi terhadap rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan syariah. Penelitian ini merekomendasikan perlunya strategi pendekatan yang lebih responsif dari bank syariah melalui edukasi literasi keuangan, perluasan jaringan layanan, dan pendekatan budaya agar produk syariah dapat lebih diterima di tengah masyarakat pedesaan.