Abstrak
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh rendahnya pemahaman masyarakat Jorong Lubuk Tarantang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung terhadap literasi keuangan syariah. Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana tingkat literasi keuangan syariah masyarakat di wilayah tersebut, yang dianalisis melalui empat variabel utama: Pengetahuan Dasar Keuangan Syariah, Tabungan dan Pembiayaan Syariah, Asuransi Syariah, serta Investasi Syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan metode field research, untuk menggali fenomena sosial secara holistik berdasarkan perspektif masyarakat setempat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat literasi keuangan syariah masyarakat masih tergolong rendah secara dominan pada keempat variabel. Pada variabel Pengetahuan Dasar Keuangan Syariah, sebanyak 61,33% responden berada pada kategori rendah, menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat belum memahami konsep-konsep dasar seperti riba, akad syariah, prinsip bagi hasil, dan perbedaan dengan sistem bunga. Variabel Tabungan dan Pembiayaan Syariah merupakan aspek dengan tingkat pemahaman paling rendah, di mana 76% responden masuk kategori rendah. Hal ini menunjukkan masih minimnya pemahaman tentang produk dan mekanisme pembiayaan syariah. Pada variabel Asuransi Syariah, meskipun ada peningkatan kesadaran terhadap manfaat asuransi, 52% responden masih berada pada kategori rendah karena kurangnya pemahaman terhadap prinsip-prinsip seperti akad tabarru’ dan sistem tolong-menolong (ta’awun). Sementara itu, pada variabel Investasi Syariah, terdapat kecenderungan peningkatan pemahaman, dengan 42% responden berada pada kategori sedang. Namun, pemahaman terhadap produk seperti reksadana syariah, manajemen risiko, dan prinsip kehati-hatian dalam investasi syariah masih terbatas.