Abstrak
Tesis ini berjudul "Kritik Teologis Adnan Ibrahim tentang Relasi Muslim dan Non-Muslim " disusun oleh Marwan Ilhami, NIM 40121004, Program Studi S2 Aqidah dan Filsafat Islam, Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi 2025. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh dinamika hubungan antaragama di era global yang seringkali diwarnai ketegangan akibat paradigma teologis yang eksklusif. Salah satu tokoh paling berpengaruh dalam wacana ini adalah Dr. Adnan Ibrahim, yang melalui kritik teologisnya menawarkan dekonstruksi terhadap paradigma tradisional yang mapan mengenai hubungan antaragama. Rumusan masalah dalam tesis ini adalah: bagaimana pemetaan kritik teologis Adnan Ibrahim, dan apa landasan epistemologis dan metodologis yang menopangnya? Sejalan dengan itu, penelitian ini bertujuan untuk: (1) menganalisis secara kritis dan mendalam kritik teologis Adnan Ibrahim terhadap relasi Muslim dan non-Muslim, dengan mengidentifikasi asumsi-asumsi yang ia gugat; dan (2) mengidentifikasi, menjelaskan, dan memetakan landasan epistemologis dan metodologis yang menjadi fondasi bagi bangunan pemikiran teologis Adnan Ibrahim. Penelitian ini merupakan studi kepustakaan kualitatif yang menggunakan kerangka kritik teologis dan analisis kritis. Sumber primer penelitian adalah karya tulis dan ceramah Adnan Ibrahim, sementara sumber sekunder meliputi literatur keislaman klasik yang menjadi objek utama kritiknya. Hasil penelitian dari penelitian ini yaitu: Pertama, fondasi dari keseluruhan kritik Adnan Ibrahim adalah sebuah pergeseran epistemologis yang fundamental menuju "rasionalisme-modernis". Landasan ini menempatkan Al-Qur'an (yang ditafsirkan secara rasional-kontekstual), akal sehat ('aql), dan bukti empiris (sains dan sejarah) sebagai hierarki otoritas tertinggi. Kedua, berangkat dari fondasi epistemologis tersebut, konstruksi kritiknya terhadap relasi Muslim dan non-Muslim terwujud dalam empat tindakan utama: (a) memprioritaskan prinsip etis universal Al-Qur'an seperti rahmah dan qist di atas aturan partikular; (b) mendekonstruksi konsep al-wala' wal-bara' dari doktrin teologis menjadi strategi aliansi politik yang terikat konteks; (c) mereinterpretasi jizyah secara fungsionalis sebagai kompensasi militer yang relevansinya hilang dalam negara-bangsa modern; dan (d) menantang wacana eksklusivisme teologis dengan membuka kemungkinan keselamatan bagi Ahl al-Kitab yang saleh melalui reinterpretasi ayat-ayat kunci seperti QS. Al-Baqarah 2:62. Ini menandai pemutusan signifikan dari epistemologi Islam tradisional yang berpusat pada otentisitas sanad dan finalitas konsensus ulama klasik, serta menawarkan model teologis untuk hubungan antaragama yang setara namun menantang fondasi otoritas tekstual tradisional.