Abstrak
Penelitian ini membahas fenomena "Mati Mempertahankan Harta" dari perspektif hadis. Penelitian ini berfokus pada meningkatnya kasus kematian akibat konflik harta di masyarakat modern, yang menunjukkan perlunya pemahaman etika dan moral Islam terhadap pengelolaan harta. Penelitian ini bertujuan untuk menggali pemaknaan hadis terkait kematian saat mempertahankan harta dan relevansinya dengan konteks sosial saat ini. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan kajian pustaka (library research). Data diperoleh dalam kitab sumber hadis, buku-buku fiqih, dan artikel ilmiah yang relevan. Analisis dilakukan dengan memanfaatkan metode ma’anil hadis untuk memahami makna dan konteks hadis, serta mengaitkannya dengan problematika sosial yang ada. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hadis yang membahas mati mempertahankan harta menekankan pentingnya membela hak milik seseorang secara beretika dan sesuai. Dalam situasi darurat, tindakan membela diri dan harta yang terancam diperbolehkan, bahkan dianggap sebagai syahid jika terjadi kematian. Selain itu, relevansi hadis ini dalam konteks modern terlihat pada kasus-kasus pembunuhan yang terjadi saat mempertahankan harta, yang sering kali melibatkan pertimbangan hukum dan etika. Penulis berharap Penelitian ini dapat memberikan wawasan tentang pentingnya pengelolaan harta dalam Islam dan konsekuensinya bagi kehidupan sosial masyarakat. Kata Kunci : Mati Mempertahankan Harta, Hadis, Pemaknaan