Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja keuangan Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Sumatera Barat dengan menggunakan rasio efektivitas dan efisiensi berdasarkan data Laporan Realisasi Anggaran dari tahun 2019 hingga 2023. Rasio efektivitas digunakan untuk menilai sejauh mana BAPENDA mampu merealisasikan target pendapatan yang telah direncanakan, sedangkan rasio efisiensi digunakan untuk mengukur sejauh mana anggaran belanja digunakan secara hemat dan optimal dalam mencapai tujuan organisasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan sumber data sekunder berupa Laporan Realisasi Anggaran BAPENDA Provinsi Sumatera Barat selama lima tahun terakhir. Analisis dilakukan melalui perhitungan rasio efektivitas, yang membandingkan antara realisasi pendapatan dengan anggaran, serta rasio efisiensi, yang membandingkan realisasi belanja dengan anggaran belanja. Data diolah untuk menggambarkan tren tahunan dan tingkat kinerja keuangan daerah berdasarkan standar kriteria efektivitas dan efisiensi menurut literatur dan regulasi pemerintah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rasio efektivitas pendapatan secara umum berada dalam kategori efektif, meskipun sempat menurun pada masa pandemi. Setelah dilakukan adaptasi kebijakan dan inovasi digital, efektivitas kembali meningkat. Sementara itu, rasio efisiensi belanja cenderung berada dalam kategori kurang efisien, menunjukkan bahwa penggunaan anggaran belum sepenuhnya diarahkan pada pengeluaran yang optimal. Kondisi ini menegaskan perlunya penguatan perencanaan berbasis kinerja, pengendalian internal, dan evaluasi anggaran agar tercipta pengelolaan keuangan yang lebih sehat dan berkelanjutan