Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2025Versi 1

EFEKTIVITAS PENEGAKAN PERDA KOTA PARIAMAN NOMOR 6 TAHUN 2006 TENTANG KETERTIBAN, KEBERSIHAN DAN KEINDAHAN PERSPEKTIF FIQH SIYASAH TANFIDZIYAH (Studi Kasus Terhadap Payung Ceper Di Pantai Kata Kota Pariaman)

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Tatanegara (siyasah)•7 dilihat · 2 unduhan

Abstrak

Skripsi ini ditulis oleh Nur Azizah, Nim 1320054, Program Studi Hukum Tatanegara (Siyasah), Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri (UIN) Syech M. Djamil Djambek Bukittinggi, skripsi ini berjudul “Efektivitas Penegakan Perda Kota Pariaman Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan Perspektif Fiqh Siyasah Tanfidziyah ( Studi Kasus Terhadap Payung Ceper di Pantai Kata Kota Pariaman)”, Penegakan peraturan daerah (Perda) tentang ketertiban, kebersihan, dan keindahan, yang bertujuan menciptakan lingkungan aman dan nyaman, kerap menghadapi tantangan implementasi. Di Kota Pariaman, khususnya Pantai Kata, terdapat kekhawatiran serius mengenai efektivitas Perda Nomor 6 Tahun 2006 karena penyalahgunaan "payung ceper" untuk perbuatan asusila, menimbulkan keresahan masyarakat dan mempertanyakan kesadaran hukum. Oleh karena itu, penelitian ini berfokus pada analisis efektivitas penegakan Perda tersebut dalam menanggulangi perbuatan asusila, serta mengkaji pandangan Fiqh Siyasah Tanfidziyah terhadap permasalahan ini. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (Field Research) dan metode deskriptif studi kasus. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan informan kunci seperti Kepala/Staf Dinas Pariwisata Kota Pariaman, Kepala/Staf Dinas Satpol PP Kota Pariaman, pedagang, pengunjung Pantai Kata, dan petugas/penjaga pantai. Observasi langsung di lapangan dan studi dokumentasi juga dilakukan untuk mengumpulkan data. Penegakan Perda Kota Pariaman Nomor 6 Tahun 2006 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3) untuk menanggulangi perbuatan asusila di Pantai Kata telah rutin dilakukan oleh Satpol PP, didukung Perda Nomor 10 Tahun 2018 dan Perda Nomor 10 Tahun 2013, dengan fokus pada patroli, penindakan, sanksi, serta pembinaan. Namun, efektivitasnya masih belum optimal karena keterbatasan personel, ketiadaan SOP formal, dan lonjakan kasus pasca-pandemi. Faktor-faktor yang memengaruhi efektivitas hukum meliputi inkonsistensi dan ketidakpastian substansi hukum, keterbatasan personel penegak hukum dan koordinasi yang kurang memadai, kurangnya sarana dan fasilitas, tingkat kesadaran masyarakat yang bervariasi, serta tantangan dalam mengintegrasikan nilai budaya akibat modernisasi. Meskipun upaya penegakan dilakukan, faktor-faktor penghambat ini menyebabkan efektivitas belum mencapai potensi maksimal. Dari perspektif Fiqh Siyasah Tanfidziyah, efektivitas penegakan Perda K3 belum sepenuhnya sejalan dengan prinsip amar ma'ruf nahi munkar (kewajiban pemerintah menjaga moralitas), uqubat (sanksi), kemaslahatan (kesejahteraan umum), musyawarah, dan fardhu kifayah (tanggung jawab kolektif masyarakat). Hal ini disebabkan oleh inkonsistensi hukum, keterbatasan personel dan koordinasi, kurangnya sarana pendukung, serta rendahnya kesadaran masyarakat dan pergeseran nilai budaya. Untuk mencapai tujuan Perda secara optimal, diperlukan peningkatan kapasitas aparat, sosialisasi inovatif, serta penguatan sinergi antar instansi dan partisipasi aktif masyarakat.

Kata kunci

Kata Kunci: Efektivitas Perda, Ketertiban Umum, Perbuatan Asusila, Payung Ceper, Pantai Kata, Fiqh Styasah Tanfidzıyah, Penegakan Hukum, Kota Pariaman.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1EFEKTIVITAS PENEGAKAN PERDA KOTA PARIAMAN NOMOR 6 TAHUN 2006 TENTANG KETERTIBAN, KEBERSIHAN DAN KEINDAHAN PERSPEKTIF FIQH SIYASAH TANFIDZIYAH (Studi Kasus Terhadap Payung Ceper Di Pantai Kata Kota Pariaman)2025 · oai:ais:skripsi:18239