Abstrak
Ridho Khairul Azmi, NIM 4121056, judul skripsi: Pemahaman Jama’ah Tabligh Jorong Pasar Rabaa Maninjau Tentang Perintah Dakwah Dalam Al-Qur’an (Studi Living Qur’an). Prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah, Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M.Djamil Djambek Bukittinggi, Tahun 2025. Perkembangan dakwah Jama’ah Tabligh di daerah Maninjau, awal mula masuknya Jama’ah Tabligh di Maninjau ini awal tahun 1993, jama’ah tabliqh yang masuk awal berasal dari jama’ah Pasaman yang masuk ke Musala Aisyah. Jama’ah Tabliqh berasal dari orang-orang maksiat dan mereka berkumpul disebuah markas. Jama’ah Tabliqh masih terasa asing di telinga masyarakat karena masih minimnya sosialisasi dakwah yang dibawa oleh Jama’ah Tabligh. Sehingga banyak muncul asumsi masyarakat Maninjau, bahwa ajaran yang dibawa oleh Jama’ah Tabligh mengandung unsur yang tidak sepaham dengan kebiasaan masyarakat. Selanjutnya Jama’ah Tabligh Jorong Pasar Rabaa Maninjau telah memahami mengenai perintah dalam Q.S. Ali-Imran yang terdapat pada ayat 104 dan 110 yang merupakan sebuah kewajiban seluruh umat Islam mengajak kepada kebaikan dan mencegah terjadinya kemungkaran. Selain dengan Al-Qur’an Jama’ah Tabligh tersebut juga merujuk kepada sebuah kitab yang berjudul kitab Fadhail A’mal yang merupakan sebagai pedoman mereka dalam berdakwah. Penerapan dakwah tersebut dilakukan melalui kegiatan Khuruj (keluar berdakwah dalam jangka waktu tertentu semisalnya3, 7, atau 40 hari), Gasht (kunjungan yang dilakukan dari rumah ke rumahataupun dari masjid ke masjid), dan melakukan kegiatan pembinaan akan kesadaran keagamaan pada masyarakat tanpa adanya paksaan. Oleh karna itu, dengan adanya kegiatan seperti inilah terbukti bahwasannya mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan keagamaan meskipun masih terdapat pro dan kontra yang di lingkungan sekitar. Pemahaman Jama’ah Tabligh Jorong Pasar Rabaa Maninjau tentang perintah dakwah dalam Al-Qur’an(Studi Living Qur’an), maka fokus pembahasan dari penelitian ini adalah: (1) Bagaimana pemahaman jama’ah tabligh Jorong Pasar Rabaa Maninjau tentang perintah dakwah. (2). Bagaimana Implementasi perintah dakwah dalam Al-Qur’an oleh Jamaah Tabligh Jorong Pasar Rabaa. Teori yang digunakan adalah Living Qur’an. Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan metode penelitian lapangan (Field Research) yaitu penelitian yang dilakukan melalui observasi dan wawancara langsung di lapangan. Pendekatan penelitian dengan menggunakan teori Living Qur’an. Sumber datanya terdiri dari data primer dan sekunder. Data primer merupakan data autentik atau data langsung dari tokoh jama’ah tabligh Jorong Pasar Rabaa Maninjau, sedangkan data sekunder didapat dari buku,jurnal, skripsi dan artikel internet. Sedangkan teknik analisa data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa pemahaman Jama’ah Tabligh di Jorong Pasar Rabaa Maninjau memahami Q.S Ali Imran ayat 104 dan 110 sebagai perintah dakwah, dalam ayat ini menjelaskan adanya Amar Ma’ruf Nahi Munkar. Namun mereka juga menggunakan buku fadhilah amal sebagai pedoman dalam berdakwah. Dan dalam berdakwah mereka mengimpemelentasikan perintah dakwah jamaah tabligh dalam Al-Qur’an di Jorong Pasar diantaranya dengan melakukan: Khuruj yaitu mereka keluar untuk melakukan dakwah dalam waktu tertentu seperti beliau harus pergi selama 3 hari, 7 hari bahkan 40 hari. Setelah itu cara yang mereka lakukan dengan cara Gasht (berkeliling/berjalan) mengunjungi rumah-rumah dan masjid-masjid untuk berdakwah dan mengajak kepada kebaikan tanpa paksaan, adanya kesadaran keagamaan dan mengajak orang lain kepada kebaikan.