Abstrak
Abstrak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan penopang utama perekonomian dengan peran strategis dalam menciptakan lapangan kerja dan pemerataan pendapatan. Namun, UMKM menghadapi keterbatasan modal dan akses pembiayaan. Pemerintah Kota Bukittinggi bersama Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Jam Gadang meluncurkan program Tabungan Utsman berdasarkan Perwal No 7 Tahun 2022. Program ini menggunakan akad Murabahah yang syariah, memberikan pinjaman tanpa riba dan memungkinkan pembayaran cicilan harian melalui tabungan. Penelitian ini bertujuan mengetahui pengaruh program Tabungan Utsman terhadap peningkatan pendapatan pelaku UMKM di Kecamatan Guguak Panjang pada Kota Bukittinggi. Studi ini menerapkan pendekatan kuantitatif dengan melibatkan 94 responden yang merupakan bagian dari total populasi sebanyak 1.502 pelaku UMKM. Data yang dikumpulkan kemudian dianalisis menggunakan perangkat lunak SPSS versi 25, mencakup pengujian validitas, reliabilitas, normalitas, serta linearitasnya. Uji regresi linear sederhana, uji parsial (uji T), uji koefesien determinasi (R 2 ). Hasil penelitian menunjukkan persamaan regresi Y = 16.440 + 0,422X, yang berarti setiap penambahan unit program Tabungan Utsman meningkatkan pendapatan UMKM sebesar 42,2%. Uji t dengan signifikansi 0,000 dan nilai t hitung 10,921 > t tabel 1,986 membuktikan pengaruh signifikan program ini. Uji determinasi (R²) sebesar 0,565 yang berarti program tabungan ustman berpengaruh terhadap peningkatan pendapatan sebesar 56,6% dan sisanya dipengaruhi faktor lain. Kesimpulannya, program Tabungan Utsman berpengaruh signifikan dalam meningkatkan pendapatan UMKM, mengurangi ketergantungan pada rentenir, dan didukung subsidi pemerintah yang meringankan beban nasabah. Program ini bermanfaat sebagai alat pembiayaan syariah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bukittinggi.