Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2025Versi 1

Tinjauan yuridis normatif tentang tindak pidana pencabulan anak di bawah umur ( studi kasus hukuman nomor 64/Pid.sus/2024/PN.Lbb)

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Pidana Islam (Jinayah)•3 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

ABSTRAK Skripsi berjudul tentang Tinjauan Yuridis Normatif Tindak Pidana Pencabulan Anak Di Bawah Umur (Studi Kasus Putusan Nomor.64/Pid.Sus/2024/Pn.Lbb) ditulis oleh Putri Mulya Wahyuni NIM 1421053, Prodi Hukum Pidana Islam (Jinayah), Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Skripsi ini dilatarbelakangi oleh Tindak Pidana Pencabulan yang dilakukan terhadap anak di bawah umur. Perbuatan yang dilakukan pelaku, menyebabkan trauma, menimbulkan rasa malu untuk berinteraksi dengan Masyarakat dan adanya kerusakan terhadap organ yang ada dalam tubuh korban. Hakim memutuskan hukuman 9 tahun penjara terhadap pelaku. Penulis melihat hukuman yang diputuskan oleh Hakim ini terlalu ringan, tidak seimbang dibandingkan dengan kerugian dan penderitaan yang dialami oleh korban. Berdasarkan latar belakang di atas, maka penulis ingin mengetahui secara utuh tentang bagaimana pertimbangan Hakim terhadap Putusan Nomor 64/Pid.Sus/2024/PN Lubuk Basung dalam menetapkan sanksi perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur? Dan Bagaimana Tinjaun hukum pidana Islam terhadap Putusan Hakim Nomor 64/Pid.Sus/2024/Pn Lubuk Basung tentang tindak pidana perbuatan cabul anak di bawah umur?. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan studi kepustakaan atau library research. Dalam pengumpulan data penulis menggunakan data sekunder yang diperoleh dari bahan-bahan Pustaka yang berkaitan dengan penelitian ini berupa literatur putusan pengadilan, buku-buku, peraturan perundang-undangan, artikel dan penelusuran melalui media internet dan bacaan lainnya. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan cara menelusuri peraturan perundang-undangan dan bahan Pustaka yang kemudian ditulis secara deskriptif. Berdasarkan penelitian yang sudah penulis lakukan dapat disimpulkan bahwa: 1) Hakim dalam menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan hal-hal yang meringankan terdakwa. Keadaan yang memberatkan terdakwa yaitu perbuatan terdakwa telah meresahkan masyarakat, perbuatan terdakwa secara langsung membuat ASJ malu setelah peristiwa selesai, perbuatan terdakwa berpotensi melahirkan tindak pidana baru saat atau setelah kejadian. Sedangkan keadaan yang meringankan terdakwa yaitu terdakwa masih muda, terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa menyesali perbuatannya, dan terdakwa sebagai tulang punggung keluarga. 2) Tindak pidana yang dilakukan oleh Fakhrul terhadap ASJ ini memang pencabulan, namun tindakan pencabulan ini sudah sampai ke tahap hubungan badan antara pelaku dengan korban. Maka dalam hukum Pidana Islam, Tindakan pidana ini sudah masuk kategori perzinaan. Dikarenakan pelaku belum pernah menikah, maka perzinaan ini dinamakan dengan zina ghairu muhson, dimana hukumannya itu adalah dicambuk 100 kali dan diasingkan selama satu tahun. Sedangkan korban tidak dikenakan hukuman karena melakukan perbuatan itu terpaksa dan dibawah ancaman.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Tinjauan yuridis normatif tentang tindak pidana pencabulan anak di bawah umur ( studi kasus hukuman nomor 64/Pid.sus/2024/PN.Lbb)2025 · oai:ais:skripsi:18064