Abstrak
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh sektor perbankan syariah di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, namun dihadapkan pada tantangan seperti tingkat konsentrasi pasar yang tinggi, terutama dominasi oleh PT. Bank Syariah Indonesia (BSI), serta fluktasi pertumbuhan aset dan pangsa pasar yang belum optimal. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode deskriptif. Data yang digunakan adalah data sekunder berupa laporan keuangan tahunan dari 6 Bank Umum Syariah (BUS) terbesar di Indonesia yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan(OJK) selama periode 2020-2024. Analisis data dilakukan menggunakan uji asumsi klasik (normalitas, multikolinearitas, heteroskedastisitas, autokorelasi), analisi regresi linear berganda, serta uji hipotesis parsial (uiji t), dan simultan (uji F), dan koefisien determinasi. Hasil penelitian ini menunjukkan berdasarkan uji hipotesis secara parsial konsentrasi pasar tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan perbankan syariah dengan nilai signifikansi 0,145 ≥ 0,05. Secara parsial pertumbuhan aset berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan perbankan syariah dengan nilai signifikansi 0,033≤ 0,05. Pengaruh konsentrasi pasar dan pertumbuhan aset secara simultan tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan perbankan syariah dengan nilai signifikansi 0,044 ≤ 0,05. Meskipun nilai F hitung (3,500) lebih besar dari Ftabel (3,34), namun hasil signifikansi menunjukkan bahwa kedua variabel independen secara bersama-sama tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kinerja keuangan. Koefisien determinasi sebesar 0,206 menunjukkan bahwa 20,6% variasi kinerja keuangan dapat dijelaskan oleh kedua variabel ini, sementara sisanya dijelaskan diluar model.