Abstrak
ABSTRAK Skripsi ini berjudul “Trend Arisan Online Pada Generasi Z Dalam Perspektif Ekonomi Islam” (Studi Kasus Pada Kelompok Arisan Mahasiswa FEBI Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi Angkatan 2021). Yang disusun oleh Sanda Melisa Nim 3321269 Program Studi Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Skripsi ini membahas tentang Trend Arisan Online pada Generasi Z dalam Perspektif Ekonomi Islam (Studi Kasus Pada Kelompok Arisan Mahasiswa FEBI Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi Angkatan 2021). Penelitian ini bertujuan ; untuk mengetahui langsung sistem pelaksanaan Arisan Online yang dilakukan oleh Generasi Z Mahasiswa Program Studi Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi Angkatan 2021 ; untuk mengetahui Pandangan Ekonomi Islam terkait dengan Trend Arisan Online di Program Studi Perbankan Syariah Angkatan 2021 Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Jenis penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data yaitu data primer dan data sekunder. Data primer didapat melalui wawancara langsung terhadap pihak pemilik arisan online dan beberapa orang anggota arisan online tersebut. Sedangkan untuk data sekunder didapat dengan mengutip dari sumber buku, jurnal, al-Qur’an dan website. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Adapun hasil penelitian ini menjukkan bahwa pelaksanaan arisan online pada Mahasiswa Generasi Z Program Studi Perbankan Syariah ini dibentuk melalui media sosial yaitu WhatsApp dimana owner membuat grup WhatsApp khusus anggota yang bergabung dalam arisan online, grup tersebut bertujuan untuk mendapatkan informasi yang akan disampaikan oleh owner mengenai syarat pembayaran serta tata cara pelaksanaan arisan online tersebut. Setiap anggota yang mengikuti arisan online ini harus mengikuti syarat yang telah dibuat oleh owner dan telah disepakati bersama, yaitu undian pertama owner yang harus menerima arisan sebagai biaya admin dan pemegang potongan arisan, selanjutnya denda, setiap anggota harus membayar denda jika tidak tepat waktu dalam melakukan pembayaran arisan tersebut. Untuk arisan online dalam pandangan ekonomi Islam bahwa sistem arisan online ini diperbolehkan selama tidak mengandung unsur riba, gharar dan maysir serta sudah adanya kesepakatan antara kedua belah pihak terkait dengan adanya biaya administrasi dan denda yang dijadikan sebagai upah (ujroh) bagi owner karena owner telah mengumpulkan dan menyalurkan iuran uang arisan serta bertanggungjawab dalam arisan online tersebut