Abstrak
ABSTRAK Skripsi ini berjudul “Analisis Fiqih Kontemporer Terhadap Pelaksanaan Arisan Grup Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi ” Yang ditulis oleh Ari Gunawan Naibaho, NIM. 1221.053, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah), Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Arisan adalah praktik pengumpulan dana secara kolektif yang merupakan sistem simpan pinjam informal berbasis rotasi (ROSCA - Rotating Savings and Credit Association) di mana sekelompok individu sepakat untuk menyetorkan sejumlah uang kepada admin. Admin grup akan mengambil keuntungan dalam arisan seperti "uang jasa" yang dibebankan kepada setiap anggota sebagai kompensasi atas pengelolaan dana, Admin mendapatkan giliran pertama (atau ditetapkan sebagai penerima pertama) tanpa membayar setoran selanjutnya. Metode pada penelitian ini menggunakan metode hukum empiris normatif, yang bersifat deskriptif analisis, dengan sumber data literatur yang didukung dengan data kepustakaan. Data wawancara disini disebut sebagai data primer sedangkan data dari buku dan kepustakaan disebut sebagai data sekunder. Data yang diperoleh kemudian penulis sajikan dalam karya ini. Hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti yaitu pada praktek pelaksanaan Arisan Grup Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi dapat disimpulkan sebagai berikut:Pertama ,dalam pelaksanaannya admin grup dalam arisan tersebut akan mengelola uang arisan dan memperoleh keuntungan dari nomor urut 0 pada kloter yang akan di isi oleh admin tampa melakukan penyetoran.Kedua,analisis menurut fiqih kontemporer mengenai arisan grup tersebut sudah memenuhi syarat seperti Aqid, Sighat, Ma’qud‘alaih .Namun dalam pelaksanaannya belum sesuai dengan ketentuan bermuamalah yaitu pengambilan keuntungan jasa yang berlebihan seperti uang denda akibat keterlambatan yang dibayarkan kepada admin akan sepenuhnya menjadi milik admin grup dan Anggota arisan yang berhenti ketika berjalannya arisan maka uang sebelumya yang telah di setor kepada admin grup akan hangus dan menjadi kepemilikan admin. Pelaksanaan arisan grup sebaiknya tidak menggunakan pengambilan keuntungan yang berlebihan oleh admin grup karena hal tersebut tidak sesuai dengan prinsip-prinsip dalam bermuamalah.