Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2025Versi 1

ANALISIS PUTUSAN NO.119/Pid.Sus/2024/Pt/Pdg TENTANG PENCABULAN DAN IMPLIKASI TERHADAP PRINSIP KEADILAN DALAM HUKUM PIDANA ISLAM

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Pidana Islam (Jinayah)•11 dilihat · 2 unduhan

Abstrak

Judul skripsi ini adalah “Analisis Putusan No.119/Pid.Sus/2024/Pt/Pdg Tentang Tindak Pidana Pencabulan dan Implikasinya Terhadap Keadilan Menurut Hukum Islam”. Penulisnya adalah Raudhatul Jannah, NIM 1421049, dari Program Studi Hukum Pidana Islam (Jinayah), Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Motivasi utama penyusunan skripsi ini berangkat dari adanya putusan bebas dalam perkara pencabulan, yang menimbulkan tanda tanya besar terkait penerapan asas keadilan dalam sistem hukum pidana di Indonesia. Putusan bernomor 119/Pid.Sus/2024/Pt/Pdg menjadi fokus kajian karena terdakwanya dibebaskan oleh majelis hakim. Oleh sebab itu, penelitian ini bertujuan untuk mengulas landasan pertimbangan hukum yang digunakan hakim dalam menjatuhkan vonis bebas, sekaligus menilai apakah putusan tersebut sejalan dengan nilai-nilai keadilan menurut pandangan hukum pidana Islam. Metodologi yang digunakan bersifat yuridis-empiris dengan pendekatan normatif terhadap regulasi dan putusan pengadilan, serta diperkuat oleh wawancara bersama akademisi dan praktisi hukum. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi literatur, penelusuran dokumen, pengamatan lapangan, serta wawancara mendalam. Data primer dikumpulkan melalui interaksi langsung dengan responden, termasuk pihak pengadilan dan ahli hukum, sementara data sekunder bersumber dari buku, jurnal ilmiah, dan dokumen resmi lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa vonis bebas dalam perkara ini dijatuhkan karena syarat pembuktian tidak terpenuhi sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana. Tidak ditemukan dua alat bukti yang saling mendukung, dan terdapat ketidakkonsistenan antara keterangan para saksi yang menyebabkan timbulnya keraguan dalam proses pembuktian. Dalam kondisi demikian, hakim menerapkan asas in dubio pro reo, yakni apabila ada keraguan dalam pembuktian, maka keputusan harus menguntungkan terdakwa. Hal ini juga sejalan dengan prinsip kehati-hatian dalam hukum pidana Islam, sebagaimana tercermin dalam kaidah dar’ul hudud bisyubhat, yaitu hukuman hudud harus ditangguhkan jika terdapat unsur syubhat (keraguan atau ketidakpastian).

Kata kunci

Putusan Bebas, Asas Keadilan, Hukum Pidana Islam

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1ANALISIS PUTUSAN NO.119/Pid.Sus/2024/Pt/Pdg TENTANG PENCABULAN DAN IMPLIKASI TERHADAP PRINSIP KEADILAN DALAM HUKUM PIDANA ISLAM2025 · oai:ais:skripsi:17639