Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2025Versi 1

Persepsi Generasi Milenial Terhadap Tradisi Uang Japuik Dan Uang Hilang Pada Perkawinan Adat Masyarakat Di Nagari Gadur Kabupaten Padang Pariaman

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)•5 dilihat · 4 unduhan

Abstrak

Skripsi ini berjudul “Persepsi Generasi Milenial Terhadap Tradisi Uang Japuik Dan Uang Hilang Pada Perkawinan Adat Masyarakat Di Nagari Gadur Kabupaten Padang Pariaman Perspektif Urf” yang disusun oleh Asyifa Amalia Rahman NIM 1121130, Program Studi Hukum Keluarga Islam (UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Tahun 2025 M/1446 H Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya pelaksanaan tradisi uang japuik dan uang hilang, dilakukan apabila ingin melakukan pernikahan. Namun seiring berkembangnya zaman terjadi perubahan persepsi generasi milenial tentang uang japuik dan uang hilang di Nagari Gadur. Tradisi ini sering menjadi konflik antar keluarga terutama jika kesepakatan uang japuik dan uang hilang tidak terpenuhi. Maka dari itu banyak remaja yang menganggap tradisi ini memberatkan dan diskriminatif. Hal ini lah yang melatar belakangi penulis untuk meneliti bagaimana pandangan generasi milenial terhadap uang japuik dan uang hilang di Nagari Gadur Kecamatan Enam Lingkung dan kenapa generasi milenial sekarang sudah banyak yang menolak adanya uang japuik dan uang hilang di Nagari Gadur Kecamatan Enam Lingkung tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research) di mana pada metode ini penulis mengumpulkan data-data yang ada di tengah-tengah masyarakat Nagari Gadur Kecamatan Enam Lingkung Kabupaten Padang Pariaman, dengan mengadakan wawancara langsung tentang masalah yang penulis teliti. Seperti wawancara secara langsung dengan responden yaitu: tokoh adat, pemuka masyarakat dan generasi milenial. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tradisi ini di anggap memberatkan atau menjadi tolak ukur status sosial. Hal ini bisa menyebabkan batalnya pernikahan. keinginan remaja tentang uang japuik dan uang hilang ini masih dengan nilai-nilai modern. Mereka menghargai warisan budaya, namun juga sangat mempertimbangkan aspek kepraktisan dan keberlanjutan finansial. uang japuik di tentukan berdasarkan status keturunan sidi, bagindo, dan sutan di mana gelar tersebut diwariskan dari gelar ayah. Namun sekarang penentuan uang japuik berdasarkan pekerjaan dan gelar pendidikan. Di zaman sekarang uang japuik dan uang hilang harusnya tidak menjadi tolak ukur jadi atau tidaknya penikahan karena tradisi itu sendiri memberatkan salah satu pihak. Mereka menghargai warisan budaya. Hukum Islam tidak menolak atau menganggap tradisi tersebut haram, dapat disimpulkan bahwa uang japuik dan uang hilang sesuai dengan Urf karena telah menjadi kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai adat dan tradisi. Pelaksanaan uang japuik telah berlangsung secara turuntemurun dan diterima secara luas oleh masyarakat dan adat. Selama besaran uang japuik tidak memberatkan pihak keluarga perempuan, Urf ini di anggap shahih namun jika uang japuik menjadi beban yang sangat berat hingga menyebabkan kesulitan bagi calon mempelai dan menghalangi pernikahan, maka Urf tersebut bisa bergeser menjadi Urf fasid yang tidak dibenarkan

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Persepsi Generasi Milenial Terhadap Tradisi Uang Japuik Dan Uang Hilang Pada Perkawinan Adat Masyarakat Di Nagari Gadur Kabupaten Padang Pariaman2025 · oai:ais:skripsi:17618