Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2025Versi 1

PERSEPSI PEDAGANG PAKAIAN BEKAS TERHADAP PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN (PERMENDAG) NOMOR 51/ M. DAG/PER/7/2015 TENTANG LARANGAN IMPOR PAKAIAN BEKAS DI PASAR PUTIH KOTA BUKITTINGGI MENURUT PANDANGAN FIQH SIYASAH TANFIDZIYAH

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Tatanegara (siyasah)•11 dilihat · 3 unduhan

Abstrak

Skripsi ini berjudul "Persepsi Pedagang Pakaian Bekas Terhadap Peraturan Menteri Perdagangan (PERMENDAG) Nomor 51/M DAG/PER/7/2015 Tentang Larangan Impor Pakaian Bekas Di Pasar Putih Kota Bukittinggi Menurut Pandangan Fiqh Siyasah Tanfidziyah, yang ditulis oleh Nadia Gustria Hanafi, NIM 1321.008. Program Studı Hukum Tatanegara (Siyasah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi Skripsi ini dilatarbelakangi oleh adanya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M.DAG/PER/7/2015 yang membahas mengenai Larangan Impor Pakaian Bekas. Jika dilihat dari daerah yang berada di Sumatera Barat terdapat pasar khusus yang menjual pakaian bekas bernama Pasar Putih di Kota Bukittinggi. Pasar Putih merupakan pasar yang berfokus menjual pakaian bekas, yang mana berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan terdapat larangan bagi pedagang untuk menjual pakatan bekas Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui Persepsi Pedagang Pakaian Bekas Terhadap Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas di Kota Bukittinggi dan untuk mengetahui pandangan Siyasah Tanfidziyah tentang persepsi pedagang pakaian bekas menurut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas di Kota Bukittinggi. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) dengan metode kualitatif. Penelitian lapangan merupakan studi penelitian yang dilakukan secara langsung di lingkungan masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait penelitian yang diteliti oleh penulis. Dalam penelitian ini penulis mengumpulkan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentas. Kemudian dianalisis secara deskriptif sehingga mendapat kesimpulan Hasil penelitian ini, persepsi pedagang mengenai Adanya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M.Dag/Per/7/2015 tentang Larangan Impor Pakajan Bekas di Pasar Putih memiliki persepsi positif dan negatif. Persepsi positif pedagang dengan adanya aturan tersebut dapat melindungi industri tekstil lokal, dan berdampak baik bagi konsumen. Persepsi negatif dengan adanya aturan tersebut dapat menimbulkan beberapa dampak buruk seperti para pedagang kehilangan pekerjaan, dan menurunkan industri tekstil lokal. Dalam pandangan fiqh styasah tanfidziyah aturan ini memiliki tujuan yang baik seperti dapat menjaga kemashlahatan umat, dan mensejahterakan masyarakat, Akan tetapi, apabila peraturan ini mengakomodir kepentingan pedagang dengan memperhatikan kepentingan dan kondisi pedagang maka kemungkinan besar peraturan ini dapat dilaksanakan secara efektif dan dapat dipatuhi oleh pedagang. Persepsi pedagang terhadap peraturan ini dapat menimbulkan efek negatif terhadap usaha mereka, seyogyanya peraturan yang baik harus lebih mengedepankan prinsip-prinsip Islam terlebih dahulu. Kata Kunci: Peraturan Menteri Perdagangan, Pedagang, Pasar Putih, Pakaian Bekas, dan Fiqh Siyasah Tanfidziyah

Kata kunci

Kata Kunci: Peraturan Menteri Perdagangan, Pedagang, Pasar Putih, Pakaian Bekas, dan Fiqh Siyasah Tanfidziyah

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1PERSEPSI PEDAGANG PAKAIAN BEKAS TERHADAP PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN (PERMENDAG) NOMOR 51/ M. DAG/PER/7/2015 TENTANG LARANGAN IMPOR PAKAIAN BEKAS DI PASAR PUTIH KOTA BUKITTINGGI MENURUT PANDANGAN FIQH SIYASAH TANFIDZIYAH2025 · oai:ais:skripsi:17569