Abstrak
ABSTRAK Skripsi ini berjudul “Implementasi Prinsip Syariah Dalam Meningkatkan Kualitas Produk Sarapan Pagi Studi Kasus (UMKM Katupek Aia Badarun Padang Panjang), yang ditulis oleh Amalina Putri Hakimah, Nim 3721111, Program Studi Manajemen Bisnis Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi dibimbing oleh Ibu Ariyun Anisah, SE.,MEPenelitian ini dilatarbelakangi oleh prinsip bisnis syariah dalam meningkatkan kualitas produk yang belum diterapkan secara menyeluruh, kemasan yang digunakan kurang menarik dan ketahanan kemasan tidak menjamin keamanan produk dalam meningkatkan kualitas produk sarapan pagi yang dilakukan oleh Pemilik Produk UMKM Katupek Aia Badarun Padang Panjang. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui implementasi prinsip syariah dalam meningkatkan kualitas produk sarapan pagi dan untuk menganalisa kendala implementasi prinsip syariah dalam meningkatkan kualitas produk sarapan pagi studi kasus UMKM Katupek Aia Badarun Padang Panjang.Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif deskriptif, teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Jenis data primer diperoleh dari sumber data utama yaitu wawancara dan data sekunder dari sumber lain seperti buku dan jurnal yang berkaitan dengan penelitian. Metode analisis data menggunakan ukuran deskriptif yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi prinsip syariah dalam meningkatkan kualitas produk terdiri dari ketauhitan, keadilan, kebebasan,dan pertanggungjawaban. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UMKM Katupek Aia Badarun di Padang Panjang menunjukkan komitmen kuat terhadap prinsip syariah dalam meningkatkan kualitas produk sarapan pagi. Penerapan prinsip ketauhitan, keadilan (meskipun pembayaran gaji perlu ditingkatkan), kebebasan (dengan inovasi gulai), dan tanggung jawab (kualitas bahan baku, pelayanan, kebersihan) terlihat jelas. Namun, kendala seperti kurang optimalnya transparansi transaksi, keterlambatan gaji, kurangnya inovasi mengikuti tren, masalah kebersihan (limbah gulai), kualitas kemasan, serta keterbatasan pemahaman dan sumber daya menjadi tantangan. Mengatasi kendala ini secara sistematis akan memperkuat kualitas produk, implementasi syariah, kepercayaan pelanggan, dan keberlanjutan UMKM.