Abstrak
Skripsi ini berjudul “Analisis Persaiangan Bisnis Pedagang Pakaian Pria Dewasa Ditinjau Dari Perspektif Etika Bisnis Islam (Studi Kasus Pedagang Pakaian Pasar Aur Kuning Kota Bukittinggi)” yang disusun oleh Aulia Rahman, NIM. 3720039 Jurusan Manajemen Bisnis Syariah Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Sjech M.Djamil Djambek Bukittinggi. Perkembangan bisnis saat ini menimbulkan persaingan yang cukup ketat, membuat para pedagang harus meningkatkan keunggulan kompetitifnya agar dapat bertahan dalam dunia bisnis. Dalam Islam berbisnis bukan hanya sekedar mencari keuntungan melainkan mencari keberkahan yang diridhoi Allah SWT. Di kota Bukittinggi terdapat satu pasar yang bernama Pasar Aur Kuning. Pedagang pakaian merupakan salah satu usaha yang sangat banyak diminati oleh para pedagang, sehingga semakin hari semakin banyak pedagang baru yang berjualan pakaian di Pasar Aur Kuning. Dengan banyaknya pedagang pakaian yang berjualan di Pasar Aur Kuning menyebabkan adanya persaingan antar pedagang pakaian. Hal inilah yang membuat penulis memilih Pasar Aur Kuning Bukittinggi sebagai Objek penelitian. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kondisi persaingan bisnis yang terjadi antar pedagang pakaian pria dewasa di Pasar Aur Kuning Bukittinggi dan mengetahui persaingan bisnis antar pedagang pakaian pria dewasa di Pasar Aur Kuning ditinjau dari perspektif etika bisnis Islam. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriftif. Berlokasi di Pasar Aur Kuning Bukittinggi dan pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi yang diperoleh dari informan terkait. Hasil penelitian membuktikan bahwa kondisi persaingan bisnis antar pedagang pakaian pria dewasa di Pasar Aur Kuning yaitu persaingan dari segi kualitas produk, harga dan pelayanan termasuk persaingan yang sehat. Karena pedagang yang bersaing secara tidak sehat hanya terdapat 25% saja. Dan hasil penelitian persaingan bisnis antar pedagang pakaian di Pasar Aur Kuning ditinjau dari perspektif etika bisnis Islam yaitu para pedagang di Pasar Aur Kuning bermayoritas agama Islam namun hanya 75% pedagang yang menerapkan prinsip etika bisnis Islam dalam menjalankan kegiatan berdagang setiap harinya.