Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2025Versi 1

Kesadaran Hukum masyarakat terhadap putusan buek Arek Jorong Sungai Rotan tentang jual beli tanah perspektif siyasah Dusturiyah

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Tatanegara (siyasah)•6 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

B. Bagaimana Kesadaran Hukum Masyarakat Nagari Sungai Rotan terhadap Buek Arek Jorong Sungai Rotan memiliki masyarakat yang kesadaran hukumnya berbeda-beda. Seperti contohnya ada yang melanggar dan ada yang mematuhi auran tersebut, bagi masyarakat yang tidak mematuhi aturan tersebut diberikan saksi, berupa membayar denda 1% dari hasil penjualan tanah. Pelanggaran biasanya dilakukan oleh masyarakat yang berumur 50 tahun ke atas. Kesadaran hukum masyarakat Nagari Sungai Rotan terhadap Buek Arek dapat dilihat dari beberapa aspek. Pertama, masyarakat Nagari Sungai Rotan memiliki kesadaran yang kuat terhadap hukum adat dan tradisi yang berlaku di daerah mereka. Hal ini tercermin dari masih kuatnya pengaruh hukum adat dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.Kedua, masyarakat Nagari Sungai Rotan juga memiliki kesadaran yang tinggi terhadap pentingnya musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan sengketa dan permasalahan yang ada di daerah mereka. Hal ini tercermin dari peran Kerapatan Adat Nagari (KAN) sebagai lembaga perwakilan permusyawaratan dan permufakatan adat tertinggi nagari. C. Bagaimana Aturan Buek Arek diSungai Rotan dilihat dari Siyasah Dusturiyah Siyasah Dusturiyah adalah konsep yang terkait dengan sistem pemerintahan dan hukum di negara-negara Islam. Dalam konteks Buek Arek di Sungai Rotan, saya akan mencoba menganalisis aturan Buek Arek dari perspektif Siyasah Dusturiyah. Konsep Siyasah Dusturiyah Dalam konteks Buek Arek di Sungai Rotan, aturan Buek Arek dapat dilihat dari beberapa aspek, seperti: 1. Kedaulatan Rakyat: Dalam Siyasah Dusturiyah, kedaulatan rakyat adalah prinsip yang penting. Aturan Buek Arek di Sungai Rotan mungkin dapat dilihat sebagai contoh kedaulatan rakyat, di mana rakyat memiliki hak untuk menentukan aturan dan kebijakan yang berlaku di daerah mereka. 2. Keadilan dan Kemanfaatan: Dalam Siyasah Dusturiyah, keadilan dan kemanfaatan adalah prinsip yang penting. Aturan Buek Arek di Sungai Rotan mungkin dapat dilihat sebagai contoh keadilan dan kemanfaatan, di mana aturan yang berlaku di daerah tersebut bertujuan untuk mempromosikan keadilan dan kemanfaatan bagi rakyat. 3. Pengakuan Hak-Hak Rakyat: Dalam Siyasah Dusturiyah, pengakuan hak-hak rakyat adalah prinsip yang penting. Aturan Buek Arek di Sungai Rotan mungkin dapat dilihat sebagai contoh pengakuan hak-hak rakyat, di mana rakyat memiliki hak untuk menentukan aturan dan kebijakan yang berlaku di daerah mereka. Dalam konteks Siyasah Dusturiyah, aturan Buek Arek di Sungai Rotan dapat dilihat sebagai contoh kedaulatan rakyat, keadilan dan kemanfaatan, serta pengakuan hak-hak rakyat. Namun, perlu diingat bahwa analisis ini hanya berdasarkan pada konsep Siyasah Dusturiyah dan tidak berdasarkan pada data empiris yang spesifik tentang aturan Buek Arek di Sungai Rotan.

Kata kunci

Jual beli tanah dan Putusan Buek Arek

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Kesadaran Hukum masyarakat terhadap putusan buek Arek Jorong Sungai Rotan tentang jual beli tanah perspektif siyasah Dusturiyah2025 · oai:ais:skripsi:17395