Abstrak
Skripsi ini yang berjudul “Analisis Pendapatan Minimarket Pasca Fatwa MUI No.83 Tahun 2023 Terhadap Boikot Produk Asing Minimarket (Almart) di Bukittinggi ditinjau dari Perspektif Ekonomi Islam”, Program Studi Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Penulisan Skripsi ini dilatar belakangi oleh Fatwa MUI No.83 Tahun 2023 terhadap pemboikotan produk asing berupa pemboikotan produk yang terafiliasi dengan Israel sebagai bentuk dukungan terhadap perjuangan Palestina. Minimarket Almart, yang sebelumnya menjual berbagai produk dari perusahaan multinasional seperti Unilever, Nestlé, dan Coca-Cola, mengalami perubahan strategi bisnis setelah menerapkan pemboikotan. Data penelitian menunjukkan adanya penurunan pendapatan di beberapa cabang, meskipun tidak signifikan. Oleh karena itu penulis tertarik untuk menganalisi Pendapatan Minimarket Pasca Fatwa MUI No.83 Tahun 2023 Terhadap Boikot Produk Asing Minimarket (Almart) di Bukittinggi ditinjau dari Perspektif Ekonomi Islam. Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif sebagai metode penelitiannya. Dengan informan kunci yaitu pemilik Minimarket Almart dan karyawannya sebagai informan pendukung . Untuk pengumpulan data penulis lakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi ,setelah data terkumpul maka dilakukan pengolahan dan analisis data. Dari Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pendapatan Almart mengalami penurunan setelah memberlakukan Fatwa MUI ini. Tahun 2023, sebelum memberlakukan Fatwa pendapatan mencapai Rp. 665.000.000. setelah memberlakukan Fatwa MUI pendapatan turun sebesar Rp. 525.000.000 terjadi penurunan pendapatan sebesar Rp. 140.000.000. Namun, penurunan ini tidak terlalu signifikan dan masih dalam batas yang dapat diatasi.Strategi yang dilakukan minimarket Almart agar pendapatan tetap stabil dalam pemboikotan dengan cara menjalin kerjasama dengan supplier lokal, mengembangkan produk lokal, menggunakan media sosial untuk mempromosikan dan meningkatkan pelayanan dengan baik.