Abstrak
ABSTRAK Skripsi dengan judul “Analisis Perencanaan Keuangan Syariah Dalam Meningkatkan Kesadaran Petani Jagung Terhadap Zakat Di Nagari Koto Rajo Kabupaten Pasaman”. Di susun oleh Junianti Nim 3321328 Program Studi Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M.Djamil Djambek Bukittinggi. Masalahnya ialah telah terjadi ketidaksesuaian antara teori dan praktik, dimana hal tersebut disebabkan karena masih banyaknya masyarakat yang kurang paham dalam mengelola keuangan khususnya pada petani jagung sehingga dapat membuat mereka sering kekurangan modal usaha untuk melakukan penanaman kembali, serta penurunan kontribusi terhadap zakat. Contohnya ketika ingin melakukan penanaman kembali banyak para petani yang tidak memiliki modal untuk membeli bibit lagi. Di mana hal tersebut dapat terjadi karena uang yang didapatkan dari hasil panen jagung habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan biaya sekolah anaknya, dengan hal tersebut maka terjadilah penurunan kontribusi zakat di Nagari Koto Rajo Kabupaten Pasaman, Padahal disisi lain terkadang penghasilan dari bertani jagung tersebut sudah mencapai nisabnya untuk membayar zakat. Maka dengan melihat realitas diatas, penulis tertarik untuk mengkaji dan mengangkat permasalahan tersebut ke dalam sebuah skripsi dengan judul: “Analisis Perencanaan Keuangan Syariah Dalam Meningkatkan Kesadaran Petani Jagung Terhadap Zakat Di Nagari Koto Rajo Kabupaten Pasaman”. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Analisis Perencanaan Keuangan Syariah Dalam Meningkatkan Kesadaran Petani Jagung Terhadap Zakat Di Nagari Koto Rajo Kabupaten Pasaman. Penelitian ini termasuk jenis penelitian kualitatif dengan menggunakan teknik Pengumpulan data. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder yang diperoleh dari responden melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dari 20 orang petani jagung yang penulis wawancarai, pendapatan yang diperoleh dari hasil pertanian jagung tersebut semuanya sudah mencapai nisab untuk berzakat. Namun, dari 20 orang tersebut baru 10 orang petani yang memahami tentang pembayaran zakat dan sudah membayarkan zakat dari hasil pertaniannya, 10 orang lagi petani belum memahami tentang zakat dari hasil pertanian dan belum membayarkan zakat. Para petani yang kurang peduli terhadap membayar zakat di sebabkan oleh beberapa faktor seperti rendahnya tingkat pendidikan dan tingginya tingkat ekonomi masyarakat petani jagung di Nagari Koto Rajo Kabupaten Pasaman. Di dalam hal ini menyatakan bahwa petani belum mampu meningkatkan kesejahteraan dalam bertani jagung dimana berdasarkan sistem perencanaan keuangan syariah yang mereka terapkan tidak berjalan secara optimal dan pendapatan yang diperoleh hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja. Sehingga dengan hal tersebut petani merasa kesulitan dalam membayarkan zakat, padahal di sisi lain pendapatannya sudah mencapai nisab untuk berzakat. Selain itu, para petani juga masih banyak yang kurang memahami tentang hukum pembayaran dan kadar zakat yang yang harus dikeluarkan dari hasil pertanian. Masyarakat petani jagung di Nagari Koto Rajo Kabupaten Pasaman sebagian besar masih memiliki pemahaman yang kurang dalam melakukan perencanaan keuangan syariah untuk bertani jagung, Seperti dalam mengelola modal usaha para petani juga merasa kesulitan ketika masa tanam tiba para petani ada juga yang sampai tidak mempunyai modal lagi untuk membeli bibit kembali. Dengan hal tersebut maka sangat dibutuhkan sebuah analisa perencanaan keuangan syariah dan konsep financial planning bagi petani jagung yang secara sistem para petani harus ikut serta dalam pelatihan informal yang diselenggarakan oleh pendamping lapangan di Nagari Koto Rajo Kabupaten Pasaman. Selain itu, Kondisi ekonomi masyarakat yang semakin meningkat juga menjadi kendala dalam meningkatkan zakat, dimana dengan kebutuhan sehari-hari yang begitu tinggi maka hasil panen yang mereka dapat dalam setiap kali panen habis untuk membayar hutang saja. Kata Kunci: Perencanaan Keuangan Syariah, Pemahaman Zakat, Kesejahteraan Petani.