Abstrak
Skripsi ini berjudul “Implementasi Fatwa DSN-MUI No. 108/DSN- MUI/X/2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah Pada Destinasi Wisata Talao Pauh Kota Pariaman”, yang ditulis oleh Fina Marliza Putri, NIM 3520020, Program Studi Pariwisata Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Skripsi ini ditulis karena pariwisata syariah telah menjadi salah satu program yang mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Selain dari pemerintah, para ulama melalui Majelis Ulama Indonesia juga telah membuat suatu fatwa sebagai regulasi kegiatan pariwisata berdasarkan prinsip syariah sebagaimana yang tertuang dalam fatwa DSN-MUI No. 108/DSN-MUI/IX/2016. Pariwisata yang dijalankan oleh umat muslim harus sesuai dengan aturan syariah yang terkait dengan penyelenggaraan pariwisata. Berdasarkan hal ini maka penulis ingin mengetahui implementasi fatwa DSN-MUI tentang penyelenggaraan pariwisata berdasarkan prinsip syariah pada destinasi wisata Talao Pauh Kota Pariaman. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif atau penelitian lapangan dengan mengumpulkan informasi secara langsung dari objek penelitian melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Sumber data dalam penelitian ini adalah pengelola, pengunjung, dan masyarakat setempat di destinasi wisata Talao Pauh. Teknis analisis data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian dapat menunjukkan bahwa Destinasi Wisata Talao Pauh sudah sebagian menerapkan prinsip-prinsip syariah, diantaranya adanya tempat ibadah yaitu musholla, tempat wudhu yang terpisah antara laki-laki dan perempuan, adanya pilihan atraksi wisata yang tidak mengarah pada pornoaksi dan kemusyrikan seperti wahana bermain keluarga, wahana air, tracking jembatan wisata, makanan yang disediakan di destinasi wisata ini pun kuliner lokal yang sudah pasti kehalalannya. Akan tetapi masih terdapat aspek yang perlu diperhatikan, kurangnya pengawasan kepada wisatawan yang datang, seperti menjadi sarana bagi pada pasangan yang belum sah sebagai suami istri dan belum sesuai dengan Fatwa DSN-MUI karena destinasi wisata harus terhindar dari maksiat dan zina. Kemudian perawatan fasilitas toilet umum dan peningkatan kebersihan di sekitar area wisata perlu diperhatikan untuk memastikan kesesuaian dengan fatwa DSN-MUI bahwa destinasi wisata harus memelihara kebersihan, kelestarian alam, sanitasi dan lingkungan.