Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2025Versi 1

Pelaksanaan Peraturan Bupati Gayo Lues No 4 Tahun 2021 oleh Dinas Pariwisata Dalam Pengelolaan Wisata Agusen dilihat dari fiqh Siayasah Tanfidziyah

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Tatanegara (siyasah)•6 dilihat · 5 unduhan

Abstrak

ABSTRAK Skripsi yang berjudul “PELAKSANAAN PERATURAN BUPATI GAYO LUES NO 4 TAHUN 2021 OLEH DINAS PARIWISATA DALAM PENGELOLAAN WISATA AGUSEN DILIHAT DARI FIQH SIYASAH TANFIDZIYAH” (Studi Kasus di Kampung Agusen Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues)” yang disusun oleh Joni Syahprijal dengan NIM. 1319088 Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi Tahun Ajaran 1446 H/2025 M. Peraturan Bupati Gayo Lues No 4 Tahun 2021 merupakan langkah strategis dalam mengelola potensi pariwisata di Kampung Agusen, Kabupaten Gayo Lues, yang dikenal akan keindahan alam, budaya, dan tradisi lokalnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan kebijakan tersebut melalui pendekatan Fiqh Siyasah Tanfidziyah, yang mengutamakan kemaslahatan dan keberlanjutan. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kualitatif dengan pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan analisis dokumen. Yang menjadi informen kunci dalam penelitian ini adalah pemerintahan desa, pihak dari dinas pariwisata, dan kelompok pengelola objek wisata. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis peroleh dilapangan, pelaksanaan Peraturan Bupati Gayo Lues No 4 Tahun 2021 di Kampung Agusen telah memberikan dampak positif yang signifikan terhadap pengelolaan pariwisata lokal. Kemudian Pelaksanaan kebijakan pariwisata di Kampung Agusen sudah sejalan dengan prinsip Fiqh Siyasah Tanfidziyah, yang menekankan pada keberlanjutan dan kemaslahatan masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk terus melakukan evaluasi dan adaptasi terhadap kebijakan yang sudah ada, agar bisa lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat lokal. Selain itu, perlu ada peningkatan edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya pariwisata berkelanjutan kepada masyarakat. Disarankan pula agar pemerintah daerah memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk LSM dan sektor swasta, guna menarik lebih banyak investasi dan dukungan teknis dalam pengembangan pariwisata. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pengelolaan pariwisata di Kampung Agusen bisa lebih optimal, berkontribusi pada ekonomi lokal, dan menjaga kelestarian budaya dan lingkungan.

Kata kunci

Pelaksanaan/Gayo Lues no 4 tahun 2021/ pengelolaan wisata

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Pelaksanaan Peraturan Bupati Gayo Lues No 4 Tahun 2021 oleh Dinas Pariwisata Dalam Pengelolaan Wisata Agusen dilihat dari fiqh Siayasah Tanfidziyah2025 · oai:ais:skripsi:17124